Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Politik · 25 Sep 2024 00:10 WITA ·

KPU Kota Kendari Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Kampanye


 Deklarasi kampanye damai Pilwali Kota Kendari di Lapangan Benubenua, Kecamatan Kendari Barat. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Deklarasi kampanye damai Pilwali Kota Kendari di Lapangan Benubenua, Kecamatan Kendari Barat. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengingatkan agar pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari mematuhi aturan dalam kampanye yang akan dimulai pada Rabu 25 September tahun 2024 besok.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh saat menggelar deklarasi kampanye damai di Lapangan Benubenua, Kecamatan Kendari Barat. Deklarasi itu dihadiri lima Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ditegaskannya, bahwa Paslon telah menandatangani deklarasi damai selama pelaksanaan kampanye hingga selesai pemilihan yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Itu bukan sekedar menandatangani, tetapi itu betul-betul dimaknai dan menjadi komitmen bersama dalam rangka menciptakan Pilkada damai,” tegasnya.

Dengan demikian, Jumwal Saleh mengimbau kepada seluruh Paslon, tim, relawan dan simpatisan agar benar-benar menjalankan dan mematuhi pekaksanaan kampanye sesuai dengan PKPU.

“Pada dasarnya jangan dilakukan kalau dilarang. Pasalnya ketika melakukan pelanggaran maka akan ditindak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” jelasnya.

“Siapa pun yang mencoba melanggar aturan pelaksanaan kampanye, Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Untuk itu, Jumwal Saleh mengajak seluruh Paslon yang menjadi cermin peradaban demokrasi bisa memberikan contoh kepada masyarakat luas.

“Saya percaya para kandidat yang akan bertarung memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan cara mematuhi aturan kampanye,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menyampaikan agar seluruh Paslon memanfaatkan momentum kampanye dengan adu gagasan atau visi misi kepada masyarakat.

Selain itu, Sahinuddin mengatakan mulai Rabu 25 September akan dilaksanakan pemasangan alat peraga kampanye (APK), namun APK tersebut harus dipasang sesuai titik yang disiapkan KPU.

“Ini harus diperhatikan, karena mengenai estetika dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan dalam proses kampanye KPU akan menetapkan zona kampanye terhadap Paslon Walikota dan Wakil Walikota. Dan hal ini juga harus menjadi perhatian serius.

“Ketika ada Paslon yang melaksanakan kampanye di luar titik yang ditentukan KPU maka akan dikenakan pidana kampanye,” tandasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dukungan untuk Herry Asiku Terus Mengalir, Kini Giliran Golkar Bombana Nyatakan Sikap

15 April 2025 - 12:48 WITA

Darwin di Persimpangan: Muna Barat atau Golkar Sultra?

14 April 2025 - 10:38 WITA

Jelang Musda Golkar Sultra, Herry Asiku Minta Restu Bahlil

11 April 2025 - 20:30 WITA

Golkar Kolaka Timur Solid Dukung Herry Asiku Pimpin Golkar Sultra

11 April 2025 - 15:07 WITA

Sinyal Dukungan Terus Mengalir: Peluang Kuat Herry Asiku Lanjut Pimpin Golkar Sultra

11 April 2025 - 09:31 WITA

Pengamat Sebut Herry Asiku Punya Kans Besar untuk Kembali Pimpin Golkar

9 April 2025 - 18:34 WITA

Trending di Politik