PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Usai bertemu orang tua korban di kediamannya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi SDN 4 Baito di Desa Wonua Raya Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat, 25 Oktober 2024.
Kunjungan KPAI itu untuk memastikan agar anak yang diduga menjadi korban penganiyaan oleh gurunya tetap mendapatkan hak pendidikan dan diberikan pendampingan secara psikologis.
Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Aris Adi Laksono, mengatakan bahwa setelah bertemu dengan pihak sekolah dan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito, disepakati anak yang diduga menjadi korban penganiayaan tetap akan dijamin hak-haknya termasuk hak pendidikan dan pihak PGRI siap menerima anak tersebut untuk bisa sekolah dimana saja.
“Hari ini kita bertemu pihak sekolah dan PGRI Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan untuk memastikan hak pendidikan anak tetap dijamin begitu juga dengan PGRI akan melakukan revisi atau perbaikan terhadap surat yang beredar untuk mengembalikan anak tersebut ke orang tuanya”, kata Aris Adi Laksono, anggota KPAI Klaster Pendidikan.
Selain dijamin hak-haknya, anak tersebut akan diberikan pendampingan psikologis dan trauma healing dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan bersama dengan anak yang menjadi saksi.
“Saya kira ini langkah yang baik dan kita menyepakati anak ini sama-sama didukung dan dikuatkan mentalnya untuk masuk kembali mengikuti pembelajaran karena itu merupakan hak anak”, tukasnya.
Ketua KPAI Ai Maryati Solehah beryukur karena pihak sekolah bisa kooperatif dan terbuka serta bersedia menerima anak yang diduga menjadi korban penganiayaan untuk kembali bersekolah disertai pemulihan secara psikologis.
“Ini yang penting, dan kita akan awasi bersama termasuk KPAD Konawe Selatan. Terima kasih kepada seluruh pihak terutama kepala sekolah dan dewan guru yang sudah menyampaikan komitmennya terhadap anak untuk bisa kembali sekolah”, kata Ai Maryati Solehah.
Di tempat yang sama, Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali berjanji akan menerima korban untuk kembali bersekolah dan tidak akan memberikan perlakuan yang berbeda dengan murid yang lain.
“Saya selaku pimpinan sekolah, sejak peristiwa ini terjadi memang tidak pernah ada perlakuan yang berbeda terhadap anak yang menjadi korban. Semua kita perlakuan sama dengan teman-temannya yang lain. Dan saya berjanji Insya Allah besok anak itu sudah bisa masuk sekolah seperti biasa”, ujar Sana Ali.
Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna, menyampaikan akan segera mencabut surat edaran tentang pengembalian anak kepada orang tuanya.
“Kami dari PGRI Kecamatan Baito akan merevisi tentang adanya surat yang kami keluarkan bahwa surat itu tidak dilaksanakan dan anak ini kami pastikan tetap akan mendapatkan pendidikan yang layak seperti anak-anak yang lain dan kami pastikan besok anak ini sudah bisa sekolah kembali di SDN 4 Baito”, ujar Hasna.
Hasna mengungkapkan bahwa surat tersebut merupakan reaksi sesaat dari pihak PGRI dan sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus yang menimpa guru honorer Supriyani.
“Tapi itu akan segera kami revisi hari ini juga”, tukasnya.(hsn)