Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 13 Mar 2024 10:07 WITA ·

Kota Kendari Terpilih Jadi Tuan Rumah Kongres Permahi 2024


 Para pengurus Permahi berpose usai acara Rapimnas. Foto: Istimewa 
Perbesar

Para pengurus Permahi berpose usai acara Rapimnas. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, YOGYAKARTA – Kota Kendari terpilih menjadi tuan rumah pelaksanaan kongres Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia(Permahi).

Terpilihnya Kota Kendari sebagai pelaksana kongres ini diputuskan dalam kegiatan Rapimnas di Pondok Pemuda Pesanggrahan Ambarbinungan, Yogyakarta pada Senin 12, Maret 2024.

Sepanjang Organisasi Permahi berdiri sejak tahun 1982, Kota Kendari untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah kongres.

Kota Kendari terpilih sebagai tuan rumah secara aklamasi dalam forum Rapimnas tersebut yang dihadiri perwakilan DPC Permahi se Indonesia.

Ketua DPC Permahi Kendari, Relton Anugerah mengatakan bahwa terpilihnya Kota Kendari sebagai tuan rumah menjadi sejarah baru. Sebab, di Sulawesi, baru Kendari yang terpilih menjadi tuan rumah kongres.

“Mari sama-sama kita ukir sejarah dengan mensukseskan Kongres Permahi ke-10 di Kota Kendari,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan semua pihak untuk mensukseskan acara yang akan di gelar 2024 ini.

“Kami membawa nama Kota Kendari dan untuk itu kami minta dukungan semua pihak untuk mensukseskan kegiatan ini nantinya,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa Permahi merupakan organisasi kader profesi, yang berfokus menciptakan kader-kader yang akan menggeluti profesi hukum nantinya.

“Permahi Organisasi mahasiswa eksternal kampus yang berfokus menciptakan kader profesi hukum yang mumpuni,” pungkasnya.(sai)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah