PENAFAKTUAL.COM, MUNA — Aktivitas pembebasan lahan oleh PT Krida Agri Sawita (KAS) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, memicu kontroversi karena harga lahan yang dianggap tidak wajar, yaitu Rp1.000 per meter persegi.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kabupaten Muna, Abdul Rahman Fathur, menilai bahwa investasi tersebut tidak layak karena belum memenuhi persyaratan administrasi dan belum menuntaskan hak-hak masyarakat.
“Harga lahan yang murah tersebut dapat menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat. Ini merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat lokal,” kata Rahman.
Selain itu, Rahman juga mempertanyakan pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat yang belum jelas, sehingga dapat menimbulkan konflik di masa depan.
“Kerja sama antara perusahaan dan masyarakat harus jelas dan saling menguntungkan. Perusahaan harus patuh terhadap aturan dan menunaikan semua hak masyarakat,” tegas Rahman.
Rahman mendesak PT KAS untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam berkomunikasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Ia juga meminta Pemda Muna untuk mengambil sikap tegas agar konflik tidak berlarut.
“Pemda harus segera ambil keputusan tegas. Langkah strategis harus segera disusun agar konflik tidak berlarut dan hak masyarakat terlindungi,” jelas Rahman.
Rahman berharap bahwa perusahaan dan pemerintah dapat duduk bersama mencari solusi terbaik untuk menjaga keadilan dan mencegah konflik horizontal di masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasa dieksploitasi oleh perusahaan. Perusahaan harus memberikan manfaat yang lebih besar daripada dampaknya,” tandas Rahman.(hsn)