Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 23 Sep 2024 15:18 WITA ·

Komentar Akademisi Fakultas Teknik UHO Soal Gerbang Kendari-Toronipa


 Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa  Perbesar

Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa tengah ramai menjadi sorotan publik. Mulai dari konten kreator, artis, novelis, politisi, dan juga sejumlah LSM.

Pasalnya, kualitas proyek yang dibangun di masa pemerintahan Gubernur Sultra Ali Masi itu dinilai tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dihabiskan, yakni Rp32,8 miliar.

Menanggapi hal itu, Akadmeisi Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo, Ir. Edwar Ngii menjelaskan, secara umum, setiap proyek besar memiliki organisasi proyek. Mulai dari direksi, konsultan perencana, pengawas dan pelaksana.

Kaitannya dengan anggaran 32,8 miliar, menurutnya proyek itu telah dilakukan dengan mekanisme lelang pekerjaan dan terbuka untuk semua kontraktor.

“Kalau sudah seperti itu anggaran, sepertinya sudah mekanisme lelang pekerjaan dan terbuka untuk semua kontraktor,” ujarnya, Senin, 23 September 2024.

Dekan Fakultas Teknik UHO ini menjelaskan, dalam sebuah proyek, biasanya terdapat proses perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan. Mekanisme tersebut dilakukan untuk melihat apakah dana tersebut digunakan hanya untuk pelaksanaan atau untuk keseluruhan proses.

“Dalam perencanaan itu nanti ada gambar kerja (bestek) yang menjadi pedoman dalam penentuan harga pekerjaan. Selain itu setelah selesai pekerjaan ada gambar as built drawing,” jelasnya.

As Built Drawing ialah sebagai gambar rekaman akhir yang dibuat sesuai dengan kondisi terbangun di lapangan yang telah mengadopsi semua perubahan selama proses pekerjaan konstruksi.

Edwar menambahkan, terkait dengan jumlah anggaran yang digelontorkan, hal itu bisa dilalukan pengecekan item apa saja yang menyerap banyak anggaran.

“Kalau berkaitan dengan kewajaran harga, tinggal dilihat saja di item mana yang menyerap anggaran paling besar. Selain itu ada BPK dan Inspektorat akan pasti memeriksa jika ada indikasi mark-up,” terang Edwar.

“Jika semua clean dan clear, sudah nda perlu dipermasalahkan. Tinggal dijaga aset-aset tersebut. Jika ada kerusakan, maka masih masuk dalam masa tanggungjawab pelaksana untuk memperbaikinya,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tanah Sengketa, Janji Tak Terpenuhi: PT PLM Absen dari Forum Penyelesaian Sengketa

19 Juni 2025 - 23:37 WITA

PN Unaaha Periksa Gugatan Lingkungan Hidup PT OSS dan PT VDNI

19 Juni 2025 - 23:11 WITA

BPN dan Pemkot Kendari Turun Tangan dalam Persoalan Selisih Paham Warga Alolama

19 Juni 2025 - 13:25 WITA

Polsek Sawa Bersama Masyarakat Gelar Bhakti Religi di Masjid Al Amin Motui

19 Juni 2025 - 11:53 WITA

HMI Cabang Kolaka Dukung PT CNI sebagai Investasi Strategis Nasional

18 Juni 2025 - 23:02 WITA

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Konawe Utara Gelar Turnamen Tenis

18 Juni 2025 - 19:05 WITA

Trending di Daerah