KONAWE – Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (FH Unsultra) melalui Program KKN Tematik, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di pedesaan. Mahasiswa Kelompok VI FH Unsultra melaksanakan penyuluhan atau edukasi di Desa Watunggarandu, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, dengan tema “Antisipasi Bullying dan Pencegahan Narkotika”.
Penyuluhan yang dihadiri oleh Bripka Dewi Damayanti, S.H. sebagai pemateri ini berlangsung dengan baik dan lancar di Ruang Aula SMPN 1 Lalonggasumeeto. Dalam pemaparannya, Bripka Dewi Damayanti menjelaskan bahwa bullying dan narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki pengaruh besar terhadap psikologis dan masa depan seseorang.
“Bullying dan narkotika dapat menyebabkan tindakan kekerasan yang berkelanjutan. Maka, perlu adanya edukasi siswa mengenai empati, moral, dan cara bersikap asertif,” ujar Bripka Dewi.
Pembimbing KKN, Dr. Marlin, S.H., M.H., menambahkan bahwa siswa sebagai generasi penerus bangsa harus menghindari perilaku bullying dan penggunaan narkotika demi kesuksesan di masa depan.
“Harapan kami, siswa-siswi dapat mengaplikasikan apa yang disampaikan oleh pemateri terkait bahaya dan cara menghindari bullying dan narkotika,” ungkap Dr. Marlin.
Mashur, Koordes KKN Fakultas Hukum Unsultra Kelompok VI, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan wujud nyata peran mahasiswa hukum dalam memberikan edukasi hukum terhadap siswa-siswi terkait bahaya penggunaan obat terlarang seperti narkotika dan antisipasi bullying.
“Melalui penyuluhan ini, kami menunjukkan komitmen kami untuk berperan aktif dalam mendukung literasi hukum masyarakat dan memperkuat kesadaran hukum di tingkat akar rumput,” pungkas Mashur.(red)








