Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Jan 2026 16:10 WITA ·

KKN Kelompok VI FH Unsultra Edukasi Dampak Bullying dan Narkotika di SMPN 1 Lalonggasumeeto


 Bripka Dewi Damayanti menjelaskan bahwa bullying dan narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki pengaruh besar terhadap psikologis dan masa depan seseorang. Foto: Istimewa  Perbesar

Bripka Dewi Damayanti menjelaskan bahwa bullying dan narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki pengaruh besar terhadap psikologis dan masa depan seseorang. Foto: Istimewa

KONAWE – Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (FH Unsultra) melalui Program KKN Tematik, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di pedesaan. Mahasiswa Kelompok VI FH Unsultra melaksanakan penyuluhan atau edukasi di Desa Watunggarandu, Kecamatan  Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, dengan tema “Antisipasi Bullying dan Pencegahan Narkotika”.

Penyuluhan yang dihadiri oleh Bripka Dewi Damayanti, S.H. sebagai pemateri ini berlangsung dengan baik dan lancar di Ruang Aula SMPN 1 Lalonggasumeeto. Dalam pemaparannya, Bripka Dewi Damayanti menjelaskan bahwa bullying dan narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki pengaruh besar terhadap psikologis dan masa depan seseorang.

“Bullying dan narkotika dapat menyebabkan tindakan kekerasan yang berkelanjutan. Maka, perlu adanya edukasi siswa mengenai empati, moral, dan cara bersikap asertif,” ujar Bripka Dewi.

Pembimbing KKN, Dr. Marlin, S.H., M.H., menambahkan bahwa siswa sebagai generasi penerus bangsa harus menghindari perilaku bullying dan penggunaan narkotika demi kesuksesan di masa depan.

“Harapan kami, siswa-siswi dapat mengaplikasikan apa yang disampaikan oleh pemateri terkait bahaya dan cara menghindari bullying dan narkotika,” ungkap Dr. Marlin.

Mashur, Koordes KKN Fakultas Hukum Unsultra Kelompok VI, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan wujud nyata peran mahasiswa hukum dalam memberikan edukasi hukum terhadap siswa-siswi terkait bahaya penggunaan obat terlarang seperti narkotika dan antisipasi bullying.

“Melalui penyuluhan ini, kami menunjukkan komitmen kami untuk berperan aktif dalam mendukung literasi hukum masyarakat dan memperkuat kesadaran hukum di tingkat akar rumput,” pungkas Mashur.(red)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Masjid Nurul Jihad Desa Torobulu Terima Bantuan Rp350 Juta dari PT WIN

11 Januari 2026 - 21:31 WITA

Gran Max dan Motor Terperosok Usai Tabarakan di Kendari, Pemotor Dilarikan ke RS

11 Januari 2026 - 17:35 WITA

Hilang Sejak Jumat, Pemancing di Perairan Bungkutoko Ditemukan Tak Bernyawa

10 Januari 2026 - 18:01 WITA

Pria di Buton Tengah Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan, Sekujur Tubuh Luka-luka

9 Januari 2026 - 15:00 WITA

PT WIN Jelaskan Ketidakhadiran di RDP: Direktur Utama Sedang Sakit

9 Januari 2026 - 08:00 WITA

Plt Rektor UHO Terima JMSI Sultra Award sebagai Tokoh Pelopor Inovasi Akademis

8 Januari 2026 - 23:38 WITA

Trending di Daerah