Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 20 Mar 2026 20:45 WITA ·

Kerap Buat Ulah, PKC PMII Sultra Desak Gubernur Copot Kadispar Sultra


 Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila. Foto: Istimewa

KENDARI – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara menuding Kadis Pariwisata Sultra, RB, kembali berulah. Kali ini, RB dinilai kerap membuat gaduh dan berkomentar provokatif di akun media sosial TikToknya.

Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila, mengungkapkan, RB memiliki rekam jejak yang tak elok dimiliki oleh seorang pejabat publik.

“Saat masih menjabat sebagai Kadis Kominfo Sultra, ia diduga kerap bermasalah dengan rekan-rekan wartawan,” katanya, Jumat, 20 Maret 2026.

Awaludin menambahkan, RB juga pernah terlibat pertikaian dengan kadis lainnya di momen hari pers nasional, bahkan berujung pada laporan polisi.

“Bibirnya diduga dipukul kadis lainnya karena adu mulut,” ungkapnya.

Tak hanya itu, RB juga pernah diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu aktivis Sultra di Jakarta.

“DPRD Sultra juga pernah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian RB dari jabatannya sebagai Pj Bupati Busel dan Kadis Kominfo Sultra,” tambahnya.

Saat ini, RB menjabat sebagai Kadis Pariwisata Sultra, namun dinilai tidak fokus akan tupoksinya. “Dia selalu membuat postingan video di akun TikTok pribadinya yang kerap membuat gaduh, bahkan diduga mengatai tokoh pejabat publik lainnya,” beber Awaludin.

PKC PMII Sultra mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk segera mencopot RB dari jabatannya.

“Jika dibiarkan terus menerus, ini akan menggangu citra kepemimpinan ASR-Hugua,” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Polda Sultra untuk mengentikan proses penyelidikan terhadap Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, dan Jurnalis Kendarikini, Irvan.

“Ini sengketa pers, yang berhak menyelesaikan adalah Dewan Pers,” pungkas Awaludin.(red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rumah Petani di Konawe Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

1 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Tiket Kapal Cepat Kendari-Raha-Baubau Diperketat, Calo Terancam Diproses Hukum!

31 Juli 2026 - 14:31 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Sidang Pantukhirda, 41 Casis Bintara TNI AU A- 58 Disaring

31 Juli 2026 - 01:13 WITA

Libatkan Pelajar, Mahasiswa KKN UHO Tanam 300 Mangrove di Pesisir Desa Sorue Jaya

30 Juli 2026 - 21:43 WITA

Kabid Akuntansi BKAD Muna Meninggal Dunia, Diduga Usai Mengikuti Lomba Bola Gotong 

29 Juli 2026 - 18:03 WITA

Rumah Warga di Konawe Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta

28 Juli 2026 - 15:44 WITA

Trending di Daerah