Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Nasional · 20 Des 2022 22:41 WITA ·

Kepala BPVP Kendari Serahkan Penghargaan Siddhakarya Kepada Pelaku Usaha di Sulbar


 Kepala BPVP Kendari Dr. La Ode Haji Polondu  S.Pd.,M.Pd., mewakili Dirjen Binalavotas Kemnaker RI Dr. Ghazmahadi, ST.,MM, menyerahkan penghargaan Siddhakarya terhadap para pelaku usaha di Sulawesi Barat. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala BPVP Kendari Dr. La Ode Haji Polondu S.Pd.,M.Pd., mewakili Dirjen Binalavotas Kemnaker RI Dr. Ghazmahadi, ST.,MM, menyerahkan penghargaan Siddhakarya terhadap para pelaku usaha di Sulawesi Barat. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MAMUJU – Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari Dr. La Ode Haji Polondu S.Pd.,M.Pd. mewakili Direktur Bina Peningkatan Produktivitas Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Dirjen Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) Dr. Ghazmahadi, ST.,MM, memberikan Penghargaan Penganugerahan Siddhakarya terhadap para pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 20 Desember 2022 bertempat di Gedung Graha Sandeq Mamuju.

Dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BPVP Kendari Dr. La Ode Haji Polondu, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas pelaksanaan kegiatan Penganugerahan Siddhakarya Tahun 2022 ini sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan kepada perusahaan kecil, menengah, dan besar yang telah berhasil dan unggul dalam peningkatan produktivitas yang dapat dijadikan teladan dan percontohan standar keberhasilan bagi perusahaan- perusahaan lain yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.

La Ode Haji Polondu menyebutkan, penganugerahan produktivitas terdiri atas dua penghargaan yakni Siddhakarya yang berarti Karya Prima, dimana penghargaannya diberikan langsung oleh Gubernur atas kualitas dan produktivitas tertinggi tingkat provinsi. Penghargaan kedua yaitu Paramakarya yang diartikan Karya Unggul, dimana penghargaannya diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia atas kualitas dan produktivitas tertinggi tingkat nasional.

“Penilaian performa perusahaan dalam rangka Penganugerahan Produktivitas dilakukan dengan menggunakan Metode Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas (SIMPPRO), sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 156 Tahun 2021, yang diadaptasi dari Metode Business Excellence Malcolm Baldrige Criteria,” terangnya.

Ia menjelaskan, kriteria metode tersebut yaitu kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pada pengembangan dan manajemen SDM, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, data dan informasi, serta analisis, manajemen proses, hasil usaha dan produktivitas.

“Tujuan dari semua itu, untuk mendorong dunia usaha khususnya usaha kecil dan menengah dalam peningkatan kualitas dan produktivitas serta daya saing perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, juga bertujuan untuk mensosialisasikan kategori dan kriteria kinerja perusahaan unggul kepada perusahaan untuk diimplementasikan, kemudian memberikan pengakuan dan penghargaan kepada perusahaan kecil, menengah, dan besar yang telah berhasil dan unggul dalam peningkatan produktivitas yang dapat dijadikan teladan dan percontohan standar keberhasilan (bench-marking best practice) bagi perusahaan- perusahaan lain, serta memfasilitasi pengembangan jejaring komunikasi antar pelaku dunia usaha.

“Hal ini untuk mewujudkan produktivitas sesuai dengan filosofinya yaitu sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Hal tersebut mengandung makna bahwa produktivitas haruslah merupakan gerakan seluruh komponen bangsa dimulai dari perumusan strategis, kebijakan, dan program sampai dengan pelaksanaannya secara efektif, efisien dan masif serta berkelanjutan,” tandasnya.

Terkait giat yang terlaksana ini pula, masih kata dia, pihaknya mengucapkan selamat kepada para pimpinan, manajemen dan seluruh karyawan perusahaan yang telah terpilih mendapatkan Penghargaan Penganugerahan Siddhakarya di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022.

“Penerima Penghargaan Siddhakarya ini patut bersyukur dan merasa bangga sekaligus berkomitmen untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih bahkan senantiasa meningkatkannya pada tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.

Sementara Pelaksanaan Jabatan (PJ) Gubernur Sulawesi Barat Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si. yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Khaeruddin Anas, M.Si. dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Bina Peningkatan Produktivitas Ditjen Binalavotas Kemnaker RI Dr. Ghazmahadi, ST.,MM. yang diwakili Kepala BPVP Kendari Dr. La Ode Haji Polondu.

“Saya ucapkan terima kasih atas kesempatannya untuk hadir pada giat ini sekaligus memberikan penghargaan penganugerahan Siddhakarya terhadap para pelaku UMKM di Provinsi Sulawesi Barat ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, penganugerahan Produktivitas Siddhakarya bagi para pelaku dunia usaha patut diapresiasi, karena dengan berkembangnya dunia usaha maka peningkatan produktivitas baik pada bidang manajemen atau sumber penciptaan lapangan kerja juga akan semakin baik.

“Hal ini juga untuk mendorong peran aktif pemerintah kabupaten dalam pengembangan dunia usaha secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai kunci sentral pencipta kesejahteraan dan kemajuan serta pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Ia memaparkan, penganugerahan dan pemberian piagam penghargaan terhadap para pelaku usaha yang terpilih telah melalui proses mekanisme penilaian administrasi dan teknis. Penilaiannya dilakukan tim auditor internal, tim juri serta tim auditor eksternal sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengukur dan menilai serapan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan swasta.

“Upaya ini dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menanggulangi ketidak seimbangan masalah ketenagakerjaan yang mengakibatkan masih tingginya angka pengangguran,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan kegiatan ini juga, masih kata dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap agar para penerima penghargaan tidak berhenti untuk berkarya dan semakin produktif. Apalagi, penghargaan ini hanyalah awal untuk semakin memacu semangat dan kerja keras para pelaku usaha sehingga semakin baik.

“Penghargaan yang diraih saat ini juga baru langkah awal untuk menuju penghargaan yang lebih tinggi yaitu penganugerahan Paramakarya tingkat nasional 2023 mendatang,” tutupnya.

Diketahui, pada kegiatan Penganugerahan Siddhakarya ini, turut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan lembaga kerja sama Bipartit dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun penerima Penghargaan Siddhakarya pada kategori unggul yaitu PT. Dapoer Ummi Nthree, PT. Jamilah Berkarya Abadi, PT. Mutiara Baru Mamuju, PT. Farm Petani Merdeka Jaya, PT. Sida Beauty Indonesia, dan Koperasi Produsen Wanita Penenun Satu Nusa. Pada kategori berkembang yaitu PT. Omah Tempe Indonesia, PT. Anie Cake Mubarak, dan Safirah Bakery. Untuk penerima penghargaan lembaga kerja sama Bipartit yaitu PT. Pasangkayu, PT. Letawa, dan PT Tanjung Sarana Lestari.

Acara Penganugerahan Siddhakarya Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 dihadiri oleh yang mewakili Bupati Mamuju, Kepala Dinas bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat, para Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Pimpinan Perusahaan di Provinsi Sulawesi Barat.

Sumber: Humas BPVP Kendari

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, APDESI Sultra Dukung MoU Kementerian Pertanian dan Pemerintah Desa

6 November 2024 - 20:37 WITA

KPAI Kunjungi SDN 4 Baito Pastikan Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Penganiayaan Terjamin

26 Oktober 2024 - 10:24 WITA

Soal Dugaan Penganiyaan Anak oleh Oknum Guru di Konsel, Ini Lima Kesimpulan KPAI

26 Oktober 2024 - 00:07 WITA

Respon Kasus Supriyani, KPAI Tegaskan Hak-hak Anak Harus Diprioritaskan

25 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Dirjen HAM: Kesehatan Mental Adalah Hak Asasi, Bukan Sekadar Isu Medis

14 Oktober 2024 - 19:33 WITA

Ridwan Bae Ingin Lanjutkan Proyek Strategis di Sultra

2 Oktober 2024 - 11:46 WITA

Trending di Nasional