Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Hukrim · 27 Okt 2023 20:36 WITA ·

Kejati Sultra Agendakan Panggilan kedua Terhadap Pj Bupati Bombana


 Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan. Foto: Tim Penafaktual.com Perbesar

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan. Foto: Tim Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bombana, Burhanuddin.

Sebelumnya, Burhanuddin tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik di tanggal 23 Oktober 2023 lalu karena alas an sedang berada di luar kota.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan agenda pemanggilan ke dua terhadap Burhanuddin yaiti Rabu, 1 November 2023 mendatang.

“Panggilan ke dua di hari Rabu, 1 November 2023 mendatang, ” Ujar Ade Hermawan, Jumat 27 Oktober 2023 di kantornya.

Ade Hermawan menjelaskan status Burhanuddin masih sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan cirauci dua di Kabupaten Buton Utara.

“Statusnya (Burhanuddin) masih sebatas saksi, ” Katanya.

Lebih lanjut, Ade Hermawan menambahkan apabila dalam panggilan ke dua yang dilayangkan penyidik kepada Burhanuddin tidak diindahkan, maka penyidik akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Burhanuddin.

“Bila panggilan ke dua nanti tidak diindahkan maka penyidik akan membawa paksa yang bersangkutan (Burhanuddin), untuk didengar kesaksiannya, ” Tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka yaktu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS, dan Peminjam Bendera Perusahaan inisal R. (**)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

6 Bulan Kasus Hilangnya Seorang Nenek, Keluarga Korban Keluhkan Kinerja Polsek Pure

18 Februari 2025 - 11:17 WITA

Dugaan Kejahatan PT TMBP di Kolaka, IUP Batuan Diduga Jual Nikel

17 Februari 2025 - 16:39 WITA

Kasus PD Aneka Usaha Kolaka Dilimpahkan ke Kejati Sultra

14 Februari 2025 - 16:54 WITA

Demo di Kemenaker, KPIP Desak Binwasnaker dan K3 Beri Sanksi Tegas PT Hillcon

12 Februari 2025 - 21:35 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pemprov Sultra Naik Tahap Penyidikan

12 Februari 2025 - 14:24 WITA

Ampuh Sultra Warning Dirjen Minerba: Jangan Main Mata Soal IUP Siluman PT Hikari Jeindo

10 Februari 2025 - 22:07 WITA

Trending di Hukrim