Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 24 Apr 2025 19:25 WITA ·

Kecelakaan Kerja Berulang, Disnakertrans dan DPRD Sultra Diminta Tindak Tegas PT IPIP


 Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi ini merupakan buntut dari dugaan kecelakaan kerja di lingkungan kerja PT Indonesia Pomala Industri Park (PT IPIP).

Kecelakaan Kerja di PT IPIP

Kecelakaan kerja di jetty PT IPIP Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, terjadi pada hari Minggu, 13 April 2025, dan menyebabkan salah satu pekerja yakni, Andi, helper Dump Truck 10 roda, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Nurham Saba, sopir Dump Truck 10 roda, mengalami luka ringan.

Ironisnya, kecelakaan kembali terjadi pada Selasa, 15 April 2025, dan menyebabkan pekerja luka-luka. Kali ini terjadi di area pembangunan pabrik smelter PT IPIP Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Saat itu, sopir dump truck tersebut tampak tidak sadarkan diri dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka karena mengalami.

Kronologis insiden kecelakaan kerja di Jetty PT IPIP menuai banyak pertanyaan terkait penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penerapan K3 Dipertanyakan

Alamsyah, selaku Jenderal Lapangan, menyampaikan bahwa PT IPIP diduga tidak menerapkan sistem K3 sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja di Jetty PT IPIP. Pihak terkait diminta untuk memberikan perhatian serius kepada PT IPIP.

“Tentunya berdasarkan kronologis yang terjadi, terkait meninggalnya pekerja akibat kecelakaan di Jetty PT IPIP dan kemudian terjadi kecelakaan kembali dan menyebabkan pekerja luka-luka. Tentunya karena hal itu kami menduga kuat bahwa PT IPIP tidak menerapkan Sistem K3,” ujar Alamsyah.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Alamsyah menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek paling krusial dalam setiap lingkungan perusahaan. Seharusnya, setiap perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang pertambangan, wajib menerapkan sistem K3.

“Ini bukan hanya persoalan kerja, tapi lebih dari itu berkaitan dengan kemanusiaan,” tegas Alamsyah.

Reaksi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Kabid Hubungan Industrial, Irham, menyampaikan bahwa terkait dugaan kecelakaan kerja di Jetty PT IPIP merupakan masalah besar dan sementara ditindaklanjuti.

“Sebelumnya terima kasih banyak atas aspirasi adik-adik mahasiswa. Terkait dugaan kecelakaan kerja ini, kami rasa ini merupakan masalah krusial. Dan informasinya sudah ada tim teknis yang turun di lapangan,” ujar Irham.

Aksi Unjuk Rasa di DPRD

Aksi unjuk rasa kembali digelar di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Alamsyah meminta DPRD Sultra untuk memanggil pihak-pihak terkait, khususnya PT IPIP, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami meminta DPRD Sultra untuk tidak diam melihat masalah ini, sehingga kami meminta untuk dilaksanakan RDP khususnya dengan pihak PT IPIP,” tegas Alamsyah.

Komitmen Korum Sultra

Korum Sultra melalui Alamsyah menyampaikan akan mengawal dugaan kecelakaan kerja di lingkungan PT IPIP dan akan melakukan aksi unjuk rasa sampai PT IPIP diberikan sanksi tegas.

“Kami akan mengawal terkait dugaan kecelakaan kerja di lingkungan PT IPIP. Ini komitmen kami secara kelembagaan, dan akan melakukan aksi unjuk rasa selanjutnya sampai PT IPIP ditindak tegas,” tutup Alamsyah.(red)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Knalpot Brong Berujung Penikaman di Buton Selatan

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Warga Desa Maabholu Muna Digegerkan Penemuan Ular Piton 8 Meter

28 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program Prioritas Kadin Sultra

28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Aksi Nyata PT TBS dan Almhariq: Jalan Poros Kabaena Selatan Mulai Dibangun

28 Agustus 2025 - 17:22 WITA

Tito Karnavian Soroti Jam Tangan Rolex Bupati Bombana: Harusnya Pejabat Publik Bersikap Sederhana!

27 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Gunakan Jam Tangan Rolex Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana Disorot!

27 Agustus 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah