KOLAKA – Kecelakaan kerja kembali terjadi di dunia pertambangan nikel Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kali ini di Kabupaten Kolaka.
Satu unit excavator diduga milik PT IPIP terguling, mengakibatkan satu nyawa manusia melayang pada tanggal 7 Agustus 2025 di areal lereng proyek milik perusahaan tersebut.
Insiden naas ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan kerja di perusahaan tersebut, terutama mengingat bahwa sebelumnya juga telah terjadi beberapa kali kecelakaan kerja di PT IPIP.
Bupati LIRA Kolaka, Amir, mempertanyakan apakah nyawa pekerja tidak bernilai di mata manajemen PT IPIP.
“Kecelakaan sudah terjadi, namun pekerjaan lain tetap jalan. Ini menunjukkan perusahaan tidak memiliki empati, apalagi sistem manajemen keselamatan yang layak,” kata Amir, Sabtu, 8 Agustus 2025.
Amir menuturkan bahwa insiden tergulingnya satu unit excavator hingga mengakibatkan nyawa melayang adalah bagian dari pola kelalaian sistemik di tubuh PT IPIP.
“Kami minta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran keselamatan kerja,” ujarnya.
Selain itu, Amir juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan Sultra untuk melakukan audit total atas sistem K3 PT IPIP.
“Kami juga mendesak manajemen PT IPIP untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional sampai investigasi tuntas dilakukan,” tutupnya.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, membenarkan perihal peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Ia mengatakan bahwa untuk saat ini masih ditangani oleh Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra dan Internal PT IPIP.
“Kita konfirmasi masalah laka kerja kapasitas perusahaan (humas ipip) yang dapat menyampaikan awal, Investigasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi terkait Keselamatan Kerja, apabila dalam investigasi ada indikasi tindak pidana tim investigasi akan merekomendasikan ke Polres Kolaka untuk dilakukan penyelidikan dan apabila cukup bukti dinaikkan status nya menjadi penyidikan untuk dilakukan penegakkan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, juga membenarkan perihal kecelakaan kerja tersebut.
“Masuk laporannya kemarin (Kamis 8 Agustus 2025),” katanya. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keselamatan kerja di PT IPIP dan apakah perusahaan tersebut telah memenuhi kewajiban untuk menjaga keselamatan pekerja.(red)

 
 






 
  
  
  
  
 