Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Jul 2025 19:40 WITA ·

Kasus Dugaan Suap Pemilihan Wakil Bupati Koltim Masuk Tahap Susun Kesimpulan


 Ilustrasi kasus suap. Sumber: kompasiana.com Perbesar

Ilustrasi kasus suap. Sumber: kompasiana.com

KOLAKA TIMUR – Penyelidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) AA pada tahun 2022 kini masuk pada tahapan penyusunan kesimpulan penyelidikan. Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun kesimpulan.

“Kami sementara susun kesimpulan,” katanya saat dihubungi via pesan WhatsApp pada Selasa, 22 Juli 2025.

Sebelumnya, kasus dugaan suap yang masih tahap penyelidikan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota DPRD Koltim periode 2019-2024. Saksi-saksi tersebut antara lain Rosdiana, Hj. Jumhani, dan Ketua DPRD Koltim saat itu, Suhaemi Nasir.

Pengakuan salah satu saksi kunci, Rosdiana, mengungkapkan fakta yang mencengangkan. Ia mengaku menerima uang dalam pecahan Dollar sebagai imbalan atas dukungannya kepada AA. Uang tersebut bahkan langsung ditukarkannya di salah satu money changer di Jakarta, yang jika dirupiahkan mencapai angka fantastis Rp90 juta.

Keterangan Rosdiana semakin diperkuat oleh saksi lain bernama Eri, yang mengaku memiliki peran sentral dalam proses penukaran uang Dollar yang diterima Rosdiana dari Bupati Koltim saat ini. Eri juga membenarkan bahwa ia telah menyerahkan kembali uang rupiah tersebut kepada Rosdiana setelah menukarnya di money changer.

Selain itu, pengakuan serupa juga datang dari anggota DPRD lainnya, Yudo Handoko. Di hadapan penyidik Kejari Kolaka pada 13 Februari 2025 lalu, Yudo mengaku menerima amplop putih berisi uang pecahan Dollar dari Abdul Azis yang diserahkan langsung di Kabupaten Kolaka.

Dengan terpenuhinya unsur bukti permulaan yang cukup, publik menanti keberanian Kejari Kolaka untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Saat ini, AA tengah menikmati kursi nahkodanya sebagai Bupati Kolaka Timur (Koltim) bersama Wakilnya Yosep Sahaka usai memenangkan kontestasi Pilkada Koltim tahun 2024 lalu.

Kasus dugaan suap ini tentunya akan menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam proses politik di daerah tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi Kejari Kolaka untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.(red)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tiga Pelajar Laki-laki di Kendari Ditangkap Polisi

14 Januari 2026 - 00:04 WITA

PT WIN Bantah Tuduhan “Memenjarakan”, Hanya Lindungi Aset Perusahaan!

13 Januari 2026 - 18:55 WITA

Abdul Azis Cs Didakwa Terima Suap Rp 4,1 Milir Proyek RSUD Koltim, Kuasa Hukum Tak Ajukan Eksepsi

13 Januari 2026 - 16:08 WITA

Calon Ketua IAI Sultra Somasi Panlih, Desak Pemilihan Dilanjutkan

13 Januari 2026 - 13:31 WITA

Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Abdul Azis Cs Hadapi Sidang Perdana Korupsi RSUD Koltim

13 Januari 2026 - 11:32 WITA

Jelang Bulan K3, SBSI Soroti Tiga Insiden Kecelakaan Kerja di PT Tiran dalam Sebulan

12 Januari 2026 - 22:32 WITA

Trending di Hukrim