Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Mei 2023 13:03 WITA ·

Kasus Asusila yang Diduga Libatkan Oknum TNI di Muna Sedang Proses Pemeriksaan


 Kantor Kodim 1417 Muna. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM Perbesar

Kantor Kodim 1417 Muna. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dandim 1416/ Muna, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Gilles Royce Barnabi Hogendorp memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan kasus asusila atau pencabulan yang diduga melibatkan oknum TNI inisial Z bahwa saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Nanti untuk klarifikasi atau penyampaian secara lengkap menunggu hasil pemeriksaan Subdenpom XIV/33 Raha”, kata Letkol Infanteri Gilles Royce Barnabi Hogendorp saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 2 Mei 2023.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini anggota TNI terduga pelaku tersebut sedang dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan untuk saat ini anggota sudah kita ditahan, karena masih dalam pemeriksaan. Jika ada anggota yang diduga melakukan tindakan yang sala atau melanggar pasti kita tahan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti atau tidak nanti setelah pemeriksaan”, bebernya.

Kendati demikian, Letkol Infanteri Gilles Royce Barnabi Hogendorp menegaskan bahwa tidak mungkin anggota TNI melakukan pencabulan atau pemerkosaan.

“Itu tidak benar, tidak mungkin anggota TNI melakukan pencabulan atau pemerkosaan atau bahkan sampai terlibat perdagangan manusia yang diskenariokan menculik, itu tidak ada. Tidak mungkin seorang prajurit melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sangat berlawanan dengan kode etik TNI, dan itu bukan watak prajurit TNI. Kita itu (TNI) bagaimana bisa dicintai oleh masyarakat”, demikian Gilles Royce memaparkan.

“Anggota kita ini hanya kenakalan prajurit, seperti minuman keras, yah namanya juga manusia. Tapi ini masih pengembangan, yang pasti masih pemeriksaan. Semua anggota saya kalau bersalah saya berikan sanksi sesuai dengan apa kesalahan yang dilakukan. Dan kalau mereka benar, saya bela”, tukasnya.

Sementara itu, Komandan Subdenpom XIV/ Raha 3-3 Raha, Letda CPM Darwis saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya laporan laporan anak dibawah umur yang melaporkan dugaan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI yang bertugas di Kodim 1416/Muna.

Komandan Subdenpom XIV/ Raha 3-3 Raha, Letda CPM Darwis. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

“Itu sudah kami terima dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Jadi mohon rekan-rekan pers bersabar menunggu hasil selanjutnya”, tutupnya.

Diketahui, sebelumnya keluarga korban pencabulan telah mengadukan oknum TNI berinisial Z tersebut ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat (AD) Raha, pada 26 April 2023 lalu.

Korban atas nama Mawar (nama samaran) yang masih berusaha 16 tahun itu diduga dicabuli di salah satu penginapan di Kota Raha.(hsn).

Artikel ini telah dibaca 458 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak

14 Juni 2025 - 21:42 WITA

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

FPM Sultra Desak Kejati Usut Dugaan Kerugian Negara di Dinas PUPR Muna

11 Juni 2025 - 22:02 WITA

Sorotan Kegiatan Ilegal di PT VDNI: Bea Cukai Diduga Tutup Mata

11 Juni 2025 - 18:15 WITA

Trending di Hukrim