Menu

Mode Gelap
Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati BPS Rilis Angka Kemiskinan di Sultra Meningkat Tahun 2023

Hukrim · 2 Mei 2023 13:03 WITA ·

Kasus Asusila yang Diduga Libatkan Oknum TNI di Muna Sedang Proses Pemeriksaan


 Kantor Kodim 1417 Muna. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM Perbesar

Kantor Kodim 1417 Muna. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dandim 1416/ Muna, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Gilles Royce Barnabi Hogendorp memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan kasus asusila atau pencabulan yang diduga melibatkan oknum TNI inisial Z bahwa saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Nanti untuk klarifikasi atau penyampaian secara lengkap menunggu hasil pemeriksaan Subdenpom XIV/33 Raha”, kata Letkol Infanteri Gilles Royce Barnabi Hogendorp saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 2 Mei 2023.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini anggota TNI terduga pelaku tersebut sedang dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan untuk saat ini anggota sudah kita ditahan, karena masih dalam pemeriksaan. Jika ada anggota yang diduga melakukan tindakan yang sala atau melanggar pasti kita tahan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti atau tidak nanti setelah pemeriksaan”, bebernya.

Kendati demikian, Letkol Infanteri Gilles Royce Barnabi Hogendorp menegaskan bahwa tidak mungkin anggota TNI melakukan pencabulan atau pemerkosaan.

“Itu tidak benar, tidak mungkin anggota TNI melakukan pencabulan atau pemerkosaan atau bahkan sampai terlibat perdagangan manusia yang diskenariokan menculik, itu tidak ada. Tidak mungkin seorang prajurit melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sangat berlawanan dengan kode etik TNI, dan itu bukan watak prajurit TNI. Kita itu (TNI) bagaimana bisa dicintai oleh masyarakat”, demikian Gilles Royce memaparkan.

“Anggota kita ini hanya kenakalan prajurit, seperti minuman keras, yah namanya juga manusia. Tapi ini masih pengembangan, yang pasti masih pemeriksaan. Semua anggota saya kalau bersalah saya berikan sanksi sesuai dengan apa kesalahan yang dilakukan. Dan kalau mereka benar, saya bela”, tukasnya.

Sementara itu, Komandan Subdenpom XIV/ Raha 3-3 Raha, Letda CPM Darwis saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya laporan laporan anak dibawah umur yang melaporkan dugaan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI yang bertugas di Kodim 1416/Muna.

Komandan Subdenpom XIV/ Raha 3-3 Raha, Letda CPM Darwis. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

“Itu sudah kami terima dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Jadi mohon rekan-rekan pers bersabar menunggu hasil selanjutnya”, tutupnya.

Diketahui, sebelumnya keluarga korban pencabulan telah mengadukan oknum TNI berinisial Z tersebut ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat (AD) Raha, pada 26 April 2023 lalu.

Korban atas nama Mawar (nama samaran) yang masih berusaha 16 tahun itu diduga dicabuli di salah satu penginapan di Kota Raha.(hsn).

Artikel ini telah dibaca 433 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan KDRT, Bakal Calon Bupati Kolaka Diadukan ke Polda Sultra

29 November 2023 - 22:55 WITA

Dugaan Tipikor Tata Batas PPKH Bendungan Pelosika Kembali Disorot

29 November 2023 - 18:31 WITA

Alasan Sakit, Mantan Pj Bupati Bombana Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra

29 November 2023 - 18:16 WITA

Kejati Sultra Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Bupati Bombana Hari Ini

29 November 2023 - 09:23 WITA

Walhi-Masyarakat Angata Tuntut Keadilan Atas Lahan yang Diklaim dan Kriminalisasi Petani

28 November 2023 - 14:53 WITA

Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara Suap PT MUI Berganti

27 November 2023 - 17:37 WITA

Trending di Hukrim
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....