PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dikabarkan melarikan diri saat hendak menjalani persidangan, Selasa, 30 Mei 2023.
Kabar larinya tahanan itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil. Ia mengungkapkan bahwa tahanan tersebut diketahui merupakan nara pidana (Napi) tindak pidana umum atau senjata tajam (sajam).
“Benar, ada tahanan tindak pidana umum melarikan diri,” terangnya.
Namun, lanjut Bustanil, tidak butuh waktu lama tahanan yang kabur itu berhasil ditangkap kembali.
“Sudah kami tangkap kembali, untuk lebih lanjutnya nanti kami sampaikan lagi,” pungkasnya.*
Ansar, salah satu saksi mata yang melihat, tahanan tersebut kabur dengan santai sembari mengikuti pengunjung saat keluar dari gedung Kejari Kendari.
“Tahanan itu lari pake baju koko dan peci, baru tidak di borgol. Saya lihat tadi ikut dengan keluarga tahanan lainnya baru santai sekali dia jalan,” ungkap Ansar.(**)