PENAFAKTUAL.COM – Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, mengirimkan pesan keras atau warning kepada seluruh jajarannya untuk tidak membiarkan laporan masyarakat mengendap. Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Kota Kendari, Selasa (13/5), ia menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk harus segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Laporan mengendap? Tidak ada di era saya,” tegas Totok. “Begitu laporan masuk, anggota wajib turun langsung. Kita tidak melayani dengan duduk diam,” sambungnya.
Ia menekankan bahwa kelambanan dalam menangani laporan sama saja dengan mengkhianati kepercayaan publik.
Totok, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 3 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri, dikenal sebagai perwira lapangan yang mengutamakan tindakan nyata daripada retorika. Pengalaman internasionalnya, termasuk sebagai Wakasatgas Formed Police Unit (FPU) X UNAMID dalam misi perdamaian PBB di Sudan, turut membentuk karakter kepemimpinannya.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2023, wilayah strategis yang dikenal padat dan kompleks.
Serah terima jabatan antara AKBP Herman Setiadi selaku Kapolres Butur sebelumnya dan AKBP Totok Budi Sanjoyo berlangsung pada Rabu (9/4) lalu.
AKBP Herman kini menduduki posisi baru sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Sultra. Totok datang dengan pendekatan berbeda: cepat, tegas, dan tidak memberi ruang bagi keraguan dalam bertugas.
“Profesionalisme dan kecepatan itu harga mati. Kalau ada anggota yang bekerja lambat, berarti dia belum siap berada di institusi ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Buton Utara harus menjadi institusi yang responsif dan hadir langsung di tengah masyarakat.
“Laporan masyarakat bukan sekadar dokumen, melainkan amanah yang harus segera diselesaikan demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.(red)