Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 31 Des 2024 20:10 WITA ·

Kanwil Kemenag Sultra Lakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas


 H Muhamad Saleh didampingi Kabag Tata Usaha dan para Pejabat Administrator melakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun 2024. Foto: Istimewa Perbesar

H Muhamad Saleh didampingi Kabag Tata Usaha dan para Pejabat Administrator melakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun 2024. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, H Muhamad Saleh didampingi Kabag Tata Usaha dan para Pejabat Administrator melakukan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun 2024 pada satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi Sultra yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Senin, 30 Desember 2024.

Kakanwil mengatakan, PMPZI merupakan instrumen penilaian kemajuan dari pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Penilaian mandiri mencakup penilaian terhadap komponen Pengungkit (enablers) dan Hasil (results).

“Penilaian Mandiri yang saat ini diperoleh Kanwil Kemenag Sultra untuk indeks ZI sebesar 93,18 persen. Adapun poin penilaian PMPZI terdiri dari 6 komponen yakni Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan sistem manajemen, Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan pengawasan dan Penguatan kualitas pelayanan publik,” urai Kakanwil.

Kakanwil menambahkan, jika submit tersebut merupakan wujud kesungguhan dan komitmen Kanwil Kemenag Sultra dalam mendukung pelaksanaan dan terciptanya reformasi birokrasi.

Saleh berharap dengan melakukan penilaian mandiri ini, Kanwil Kemenag Sultra dapat meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik, serta mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Saya berharap pencapaian ini bisa terus ditingkatkan ditahun-tahun mendatang. Komponen yang belum terpenuhi agar menjadi perhatian, sehingga penilaiannya bisa meningkat ditahun depan,” tandasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah