Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 28 Apr 2025 20:06 WITA ·

KAHMI Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sulawesi Tenggara


 KAHMI melakukan audience dengan DPRD Sultra pada hari Senin, 28 April 2025. Foto: Istimewa Perbesar

KAHMI melakukan audience dengan DPRD Sultra pada hari Senin, 28 April 2025. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. KAHMI Sultra) mengusulkan pemberian status Otonomi Khusus (Otsus) kepada Provinsi Sulawesi Tenggara dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran DPRD Sulawesi Tenggara dalam rangka akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sultra.

Usulan ini disampaikan dalam audience dengan DPRD Sultra pada hari Senin, 28 April 2025, di Aula Rapat Sekretariat DPRD Sultra. Audience ini dilaksanakan dalam rangka HUT ke-61 Sultra.

Pengurus MW KAHMI Sultra, Muh Endang, menyampaikan bahwa sudah selayaknya Sultra dengan kekayaan alamnya diberikan status Otsus. Dengan status tersebut, Provinsi Sultra bisa diberi kewenangan mengelola kekayaan alam tambang nikelnya untuk kesejahteraan rakyat Sultra.

“Tidak perlu DAU, DAK, berikan saja status Otsus, insya Allah Sultra bisa mandiri, karena sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan Sultra yang butuh Indonesia,” tegas Endang.

Sementara itu, Abu Hasan, mantan Bupati Butur, meminta DPRD Sultra untuk serius mengawal dan mengurus aspirasi pemekaran Kabupaten/Kota di Sultra melalui pembentukan Pansus.

“Jangan sampai kita ketinggalan kereta, jadi ini harus serius diurus dengan maksimal,” kata Abu Hasan.

Selain itu, KAHMI Sultra juga mengangkat isu pendidikan dan kesehatan, serta kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Mereka meminta lembaga DPRD untuk memastikan akses pendidikan dan kesehatan bagi warga Sultra dan menyusun regulasi yang melindungi anak dan perempuan dari kekerasan seksual.

“Jangan sampai terjadi ada istilah orang miskin dilarang pintar di Sultra ini,” tegas Prof Noer Alim, mantan Rektor IAIN Kendari.

Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kedatangan KAHMI Sultra menyampaikan aspirasi.

“Ini akan kami tanggapi dan kerjakan dengan serius serta sungguh-sungguh, karena ini merupakan aspirasi mayoritas rakyat Sultra,” tutup Tariala.

Dengan demikian, KAHMI Sultra berharap DPRD Sultra dapat menindaklanjuti usulan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra.(red)

Artikel ini telah dibaca 403 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

RDP DPRD Kota Kendari: Aktivitas Pengangkutan Ore Nikel Jadi Sorotan, Lokasi Jetty PT TAS Akan Dikunjungi

4 Maret 2026 - 21:25 WITA

Pria Asal Watopute Muna Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Kerja di PT VDNI Konawe

3 Maret 2026 - 23:27 WITA

Warga Kolaka Dikejutkan dengan Paus Terdampar Tak Bernyawa di Perairan Desa Totobo

3 Maret 2026 - 13:13 WITA

Bank Sultra Genap 58 Tahun, Ajak Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara

3 Maret 2026 - 10:55 WITA

Miskomunikasi, Upah Tukang Renovasi Madrasah di Bombana Akan Segera Dibayar

2 Maret 2026 - 21:38 WITA

Gojo Kendari dan SMA Negeri 4 Jalin Kerja Sama, Siswa Dapat Diskon 30 Persen

2 Maret 2026 - 16:08 WITA

Trending di Daerah