PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (APK Sultra) yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sultra buntut dugaan Kerugian Keuangan Negara atas 12 paket pekerjaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR P dan KP) Kabupaten Konawe, kini melaporkan Kadis PUPR P dan KP Konawe di Kejaksaan Tinggi Sultra.
Sebelumnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK Sultra ditemukan kejanggalan pada 12 paket pekerjaan pada Dinas PUPRP dan KP Konawe. Diantara 12 paket pekerjaan tersebut ditemukan kekurangan volume sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 3.216.322.934,00 yang belum ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Jenderal Lapangan, Sarfan, menyampaikan bahwa ada dugaan kuat dalam permasalahaan tersebut dan terdapat permainan cubit anggaran sehingga terjadi kekurangan volume atas beberapa paket pekerjaan tersebut.
“Tentunya patut dicurigai dalam permasalahaan ini terdapat indikasi permainan cubit-cubit anggaran. Sehingga terdapat kekurangan volume atas paket pekerjaan tersebut,” katanya.
Sarfan menegaskan bahwa pelaporan Kadis PUPR KP Kabupaten Konawe di Kejati Sultra merupakan langka untuk mengatasi indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bumi Anoa.
Untuk itu, Aparat Penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi serius pada aduan masyarakat terkait dugaan kerugian negara di Dinas PUPR KP Konawe
“Saya sudah tegaskan yang lalu, bahwa saya akan mengawal polemik ini sampai diproses sesuai peraturan yang berlaku. Sebab ini komitmen kami secara kelembagan untuk menghalau dan mengatasi segala bentuk KKN di Sultra. Dan kami harap pihak Kejaksaan bisa memberikan atensi dan menindaklajuti laporan kami,” ujar Sarfan.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.
“Jadi tadi ada ada aduan di PTSP Kejati Sultra dan aduan itu sudah diterima,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu Kadis PUPRKP Konawe Ilham Jaya yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp dan sms pada Kamis 16 Januari 2025 belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(red)