Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Daerah · 11 Agu 2024 17:00 WITA ·

Kades Moasi Akui Pecat Perangkat Tanpa Rekomendasi Pemda Muna


 ilustrasi Perbesar

ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM. MUNA – Kepala Desa Moasi La Ono mengakui jika pemberhentian perangkat yang ia lakukan tidak melalui rekomendasi baik dari Camat Toewa maupun dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

La Ono mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 lalu memang pernah mengajukan pemberhentian perangkat kepada Camat Towea namun belum disahuti.

“Iya belum ada (rekomendasi), kalau dari Bupati juga belum ada, hanya katanya pak Umar Hadi (pegawai DPMD Muna) sudah ada”, kata La Ono melalui sambungan telepon whatsapp, Minggu, 11 Agustus 2024.

La Ono memberhentikan perangkat dengan langsung mengeluarkan SK pemberhentian terhadap dua perangkatnya yakni La Riko selaku Kepala Dusun (Kadus) II dan Kaur Keuangan atas nama Wa Ode Nurliba. SK tersebut dia keluarkan meskipun belum menerima surat rekomendasi pemberhentian dari DPMD Muna.

“Saya lakukan saja, saya sampaikan surat keputusan saja, tanpa berdasarkan surat rekomendasi. Artinnya saya lakukan saja ini”, akunya.

Sampai hari ini, ia mengaku belum menerima surat rekomendasi dari DPMD. “Saya belum minta juga, hanya dia sampaikan sudah ada sama dia (Umar Hadi)”, katanya.

Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan tudiangan pemecatan perangkat desa secara sepihak terhadap dirinya selaku kepala desa sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya.

“Kalau saya tidak ada masalah, sebenarnya tidak ada masalah”, katanya.

Usai memberhentikan dua perangkat desa tersebut, La Ono langsung mengangkat perangkat desa yang baru juga tanpa ada rekomendasi dari Camat maupun DPMD.

“Sudah ada yang isi, sejak mereka keluar tanggal 19 Juli 2024. Pada hari Senin tanggal 21 Juli 2024 saya angkat perangkat baru. Yang diangkat Ledi sama Wa Susiana”, tuturnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 425 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemimpin Baru Buton Tengah: Azhari dan Muh Adam Basan Resmi Dilantik

21 Maret 2025 - 18:02 WITA

Pemkab Bombana Siap Bayar THR dan TPP ASN Rp21 Miliar

21 Maret 2025 - 14:02 WITA

Operasi Ketupat Anoa 2025: Polres Muna Siap Amankan Idul Fitri

20 Maret 2025 - 22:24 WITA

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polres Konawe Utara Siapkan 92 Personel

20 Maret 2025 - 21:52 WITA

Polresta Kendari Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H: Meningkatkan Iman dan Taqwa

20 Maret 2025 - 21:33 WITA

Polres Buteng Siapkan Operasi Ketupat Anoa 2025 untuk Pengamanan Mudik Lebaran

20 Maret 2025 - 20:00 WITA

Trending di Daerah