Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 11 Agu 2024 17:00 WITA ·

Kades Moasi Akui Pecat Perangkat Tanpa Rekomendasi Pemda Muna


 ilustrasi Perbesar

ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM. MUNA – Kepala Desa Moasi La Ono mengakui jika pemberhentian perangkat yang ia lakukan tidak melalui rekomendasi baik dari Camat Toewa maupun dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

La Ono mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 lalu memang pernah mengajukan pemberhentian perangkat kepada Camat Towea namun belum disahuti.

“Iya belum ada (rekomendasi), kalau dari Bupati juga belum ada, hanya katanya pak Umar Hadi (pegawai DPMD Muna) sudah ada”, kata La Ono melalui sambungan telepon whatsapp, Minggu, 11 Agustus 2024.

La Ono memberhentikan perangkat dengan langsung mengeluarkan SK pemberhentian terhadap dua perangkatnya yakni La Riko selaku Kepala Dusun (Kadus) II dan Kaur Keuangan atas nama Wa Ode Nurliba. SK tersebut dia keluarkan meskipun belum menerima surat rekomendasi pemberhentian dari DPMD Muna.

“Saya lakukan saja, saya sampaikan surat keputusan saja, tanpa berdasarkan surat rekomendasi. Artinnya saya lakukan saja ini”, akunya.

Sampai hari ini, ia mengaku belum menerima surat rekomendasi dari DPMD. “Saya belum minta juga, hanya dia sampaikan sudah ada sama dia (Umar Hadi)”, katanya.

Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan tudiangan pemecatan perangkat desa secara sepihak terhadap dirinya selaku kepala desa sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya.

“Kalau saya tidak ada masalah, sebenarnya tidak ada masalah”, katanya.

Usai memberhentikan dua perangkat desa tersebut, La Ono langsung mengangkat perangkat desa yang baru juga tanpa ada rekomendasi dari Camat maupun DPMD.

“Sudah ada yang isi, sejak mereka keluar tanggal 19 Juli 2024. Pada hari Senin tanggal 21 Juli 2024 saya angkat perangkat baru. Yang diangkat Ledi sama Wa Susiana”, tuturnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 395 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah