Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 8 Feb 2026 21:16 WITA ·

JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers, Dewan Pers Respons Positif


 Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa Perbesar

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa

BANTEN – Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) mengusulkan perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers, tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik serta pengelola media. Usulan ini mendapat respons positif dari Dewan Pers dalam Seminar Nasional Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu (8 Februari 2026).

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyatakan bahwa gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rakornas JMSI sehari sebelumnya.

“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media terutama di daerah juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” kata Teguh Santosa.

Teguh menegaskan bahwa pendekatan perlindungan HAM harus diperluas untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media. “Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” jelas Teguh.

Deklarasi Dewan Pers ini juga dianggap sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia. Teguh menekankan momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, juga hadir dalam acara tersebut dan menyatakan bahwa media tidak hanya memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

“Saya berharap supaya JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucap Mugiyanto.(red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wali Kota Baubau Yusran Fahim Masuk Nominasi “Golden Leader” JMSI

3 Februari 2026 - 23:24 WITA

FWK Desak Revisi UU Pers, Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional

3 Februari 2026 - 23:08 WITA

Surat Edaran BKN: ASN Wajib Gunakan Batik KORPRI Tiap Hari Kamis dan Tanggal 17

27 Januari 2026 - 23:19 WITA

Prabowonomics vs Greedynomics: Pidato Prabowo di Davos Menuai Pujian Akademisi

25 Januari 2026 - 11:14 WITA

Great Institute Nilai Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh dan Prospektif pada 2026

10 Januari 2026 - 18:34 WITA

Kadin Sultra Bawa “Lily Tenun Kendari” ke Panggung Eropa: UMKM Menembus Pasar Global

9 November 2025 - 21:06 WITA

Trending di Nasional