Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 3 Sep 2024 20:27 WITA ·

Jelang Kampanye Pilkada, Polsek Katobu Larang Warga Buat Acara Lulo


 Iptu Ali Musmin Kapolsek Katobu. Foto: Istimewa Perbesar

Iptu Ali Musmin Kapolsek Katobu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muna tahun 2024 dan demi menjaga kondusifitas, Polsek Katobu menginstruksikan kepada seluruh Babinkamtibmas untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan kepada para kepala desa yang berada di wilayah hukum Polsek Katobu agar tidak mengeluarkan surat pengantar izin keramaian dalam bentuk apa pun.

“Meniadakan segala bentuk acara hiburan berupa lulo dan joget pada malam hari”, kata Kapolsek Katobu, Iptu Ali Musmin, kepada media ini, Selasa, 3 September 2024.

Kemudian, Babinkamtibmas juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Banbinsa setempat, bahwa menjelang tahapan kampanye Pilkada acara pada malam hari ditiadakan mengingat akhir-akhir ini sering terjadi perbuatan kriminal diantaranya pelemparan dan penganiayaan.

“Karena dalam setiap acara lulo dan joget pada malam hari sering terjadi keributan yang dilakukan oleh pemuda yang dalam pengaruh minuman keras (Miras)”, terang mantan Kapolsek Kontunaga itu.

Oleh karena itu, perlu kiranya peran para kepala desa dan Babinkamtibmas untuk menghimbau warganya agar tidak Miras di tempat acara maupun di tempat lain.

“Apabila terdapat acara pada malam hari dilaksanakan, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan membawa tuan rumah pemilik hajatan dan pemilik elekton untuk diamankan dan dilakukan proses hukum”, tegas Ali Musmin.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operasi Sikat 2025: Polres Konawe Utara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

30 Oktober 2025 - 02:04 WITA

Disnakertrans Sultra Catat 2031 TKA Bekerja di PT IPIP Kolaka

30 Oktober 2025 - 01:44 WITA

Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin, BPJN Minta CV Fadel Jaya Mandiri Hentikan Seluruh Aktivitas Kendaraan Berat

28 Oktober 2025 - 02:07 WITA

Di Balik Utang dan Defisit, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Berlibur ke Bali?

26 Oktober 2025 - 18:22 WITA

Disdikbud Bombana Gelar Festival Seni Moronene 2025 untuk Lestarikan Budaya Lokal

24 Oktober 2025 - 09:28 WITA

Kadin Sultra Komitmen Sukseskan Program Nasional Makan Bergizi Gratis

23 Oktober 2025 - 21:51 WITA

Trending di Daerah