Menu

Mode Gelap
Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik

Hukrim · 30 Jan 2024 23:23 WITA ·

Jatanras Polda Sumut Tangkap Delapan Komplotan Genk Motor


 Tim Jatanras Polda Sumut menangkap komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan. Foto: Istimewa Perbesar

Tim Jatanras Polda Sumut menangkap komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MEDAN – Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap delapan orang komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedelapan orang komploton geng motor yang ditangkap itu melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.

Tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

“kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan di Polres Binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban,” jelasnya.

“Keenam pelaku yang telah ditahan di Polres Binjai itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi megungkapkan, komplotan Genk Motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat. Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

“hasil kejahatan dipake beli narkoba, test urine para pelaku semuanya positif (narkoba) mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(ceng)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polsek Sawerigadi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

13 Maret 2025 - 22:58 WITA

Pencuri Kabel Las di Pelabuhan Muara Sampara Tertangkap

13 Maret 2025 - 19:57 WITA

Polda Sultra dan BPN Kolaka Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh PT Rimau

13 Maret 2025 - 13:03 WITA

Polda Sultra Akan Panggil PT Rimau Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Kolaka

13 Maret 2025 - 12:45 WITA

Dua Pelaku Penganiayaan Siswa SMAN 1 Barangka Ditangkap

13 Maret 2025 - 08:20 WITA

Kapolres Muna Perintahkan Satreskrim Tuntaskan Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 1 Barangka

12 Maret 2025 - 20:40 WITA

Trending di Hukrim