KONAWE – Ratusan warga menyegel kantor eksternal PT Surya Cahaya Mineral (SCM) di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu, 6 September 2025. Aksi ini dipicu oleh janji pembangunan smelter yang hingga kini belum terealisasi.
Massa aksi yang terdiri dari warga setempat mulai berdatangan sejak pukul 10.23 Wita dan melakukan orasi. Setelah melakukan aksi, ratusan warga langsung mendobrak gerbang kantor dan berhasil masuk ke area dalam. Mereka kemudian menduduki seluruh ruangan dan menyegel pintu-pintu kantor, serta meminta para karyawan meninggalkan lokasi dan dilarang melakukan aktivitas.
Perwakilan Kantor Eksternal PT SCM, Ruru, menemui warga dan berdialog mengenai tuntutan mereka. Tokoh Pemuda Routa, Rafli, menyatakan bahwa warga tidak akan membiarkan ada aktivitas sebelum ada kejelasan janji pembangunan smelter.
Warga menuntut komitmen PT SCM yang sejak awal menjanjikan pembangunan pabrik atau smelter di wilayah Routa. Janji tersebut juga diperkuat dengan hadirnya kawasan industri PT Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun, faktanya, warga menilai perusahaan lebih banyak mengirim ore nikel ke wilayah lain, sehingga merugikan masyarakat Routa yang telah memberikan dukungan penuh atas keberadaan PT SCM.
“Dulu warga rela memberikan lahan dan wilayah demi pembangunan. Tetapi sampai sekarang, yang dijanjikan belum ada,” tegas Rafli.
Hingga siang hari ini, gerbang kantor eksternal PT SCM di Routa masih disegel, dan tidak ada aktivitas di dalam kantor. Semua karyawan dipulangkan, dan area dibiarkan kosong.(red)







