KENDARI – Massa JANGKAR Sultra menggelar aksi di Kejati Sultra, menuntut transparansi penanganan kasus dugaan korupsi, Jumat, 10 April 2026. Mereka menyoroti dua proyek besar di Kolaka yang dinilai mangkrak meski telah lama masuk tahap penyidikan.
Jenderal Lapangan JANGKAR, Malik Bottom, menyebut proyek Pelabuhan ANTAM Rp420,1 miliar dan Belt Conveyor Rp178,4 miliar bermasalah. Menurutnya, kegagalan proyek tersebut diduga bukan sekadar teknis, melainkan indikasi kuat praktik korupsi yang merugikan negara.
Selain itu, massa menyoroti aktivitas PT Mandala Jayakarta di Konawe Utara terkait dugaan tambang tanpa izin. Perusahaan tersebut diduga beroperasi di kawasan HPT tanpa IPPKH serta tidak menyetor kewajiban PNBP.
Pihak Kejati Sultra yang menemui massa menyatakan belum dapat membeberkan perkembangan penyidikan saat ini. Kejati berjanji memberikan keterangan resmi terkait progres kasus dan penetapan tersangka pada Senin mendatang.
JANGKAR menegaskan akan terus mengawal kasus hingga ada kejelasan hukum dan transparansi penanganan. Mereka mendesak penetapan tersangka serta pengusutan keterlibatan pihak lain tanpa tebang pilih.
Asintel Kejati Sultra, Ilham, sebelumnya menyebut kasus telah masuk tahap penyidikan dan masih pemeriksaan saksi. Kasi Penkum Kejati Sultra menambahkan koordinasi dengan tim penyidik masih terus dilakukan.
Diketahui, dua proyek ANTAM tersebut dikerjakan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya namun tidak selesai tepat waktu. Akibatnya, proyek tidak dapat difungsikan sesuai peruntukannya dan diduga merugikan keuangan negara.(red)















