Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 4 Jun 2024 17:10 WITA ·

Jalur Kapal Cepat Kendari-Raha Dikembalikan ke Rute Awal


 Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memutuskan rute kapal cepat tujuan Kendari-Raha-Baubau dikembalikan dijalur semula.

Kesepakatan itu diputuskan oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi saat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama anggota DPRD Muna, Muna Barat dan juga pihak-pihak terkait di Gedung DPRD Sulta pada, Selasa, 4 Juni 2024.

“Maka saya selalu pimpinan rapat memberikan kesimpulan, satu jalur penyeberangan kapal cepat dikembalikan sesuai rute awal demi, keselamatan, kenyamanan penumpang,” Suwandi Andi saat membacakan keputusan RDP.

Kedua lanjut Suwandi Andi, pengembalian rute awal kapal cepat yang dimaksud ini, juga nantinya akan ditindaklanjuti dengan upaya pengerjaan pembuatan pemecah ombak oleh Pemerintah.

“Pengembalian rute kapal cepat yang dimaksud ini harus ditindak lanjuti dengan upaya pembuatan random pemecah gelombang, guna menjawab permasalahan dampak ombak yang dapat mengikis tanah masyarakat,”

Lebih lanjut Politikus Partai Amanat Nasional ini bilang, hasil kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan regulasi yang mengatur tentang kecepatan kapal jika melewati areal Pulau Cempedak.

“Kemudian perumusan regulasi aturan terkait kecepatan kapal cepat, ketika melewati areal sekitar Pulau Cempedak sehingga memberikan kenyamanan terhadap penumpang kapal dan juga masyarakat yang mencari kehidupan disana harus melalui rambu-rambu tertentu,” ungkapnya.

Dengan adanya kesempatan ini, Ia berharap polemik jalur penyeberangan kapal Cepat Raha-Baubau tidak ada persoalan lagi.

“Keputusan kesepakatan kita ini, nantinya akan sempurnakan narasinya, ini menjadi kekuatan hukum kita bahwa masalah ini pernah dibicarakan berkali-kali dan di putuskan di DPRD Sulawesi Tenggara bersama pihak-pihak terkait,” tutupnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 3,639 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Motor Thunder Dominasi Antrean di SPBU H Karim, Warga Baubau Geram

26 April 2025 - 16:59 WITA

Kapolres Konawe Utara Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Banjir

25 April 2025 - 14:09 WITA

Mega Proyek, Mega Beban: Apakah Muna Barat Siap?

25 April 2025 - 02:03 WITA

Kecelakaan Kerja Berulang, Disnakertrans dan DPRD Sultra Diminta Tindak Tegas PT IPIP

24 April 2025 - 19:25 WITA

Update Operasi Pencarian Hari Kedua: Warga Hilang di Kebun Desa Kumbewaha

24 April 2025 - 12:10 WITA

Lansia 74 Tahun Hilang di Kebun, Tim SAR Baubau Dikerahkan

23 April 2025 - 23:21 WITA

Trending di Daerah