Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Jun 2026 09:56 WITA ·

Warga Pertanyakan Legalitas Jalan Hauling dan Jetty PT GMS di Laonti Konsel 


 Ilustrasi. Warga Desa Laonti Konawe Selatan Pertanyaan legalitas lauling dan Jetty PT GMS. Foto: AI Perbesar

Ilustrasi. Warga Desa Laonti Konawe Selatan Pertanyaan legalitas lauling dan Jetty PT GMS. Foto: AI

KONAWE SELATAN – Keberadaan jalan angkut (hauling) dan dermaga (jetty) milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan warga. Infrastruktur penunjang aktivitas pertambangan itu disebut dibangun di kawasan permukiman Desa Ulusawa dan berada di bibir pantai dengan jarak hanya puluhan meter dari rumah warga.

Masyarakat mempertanyakan legalitas pembangunan jalan hauling dan jetty tersebut. Selain dinilai minim memberikan manfaat bagi warga sekitar, aktivitas perusahaan juga disebut menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.

Sejumlah warga mengaku terdampak langsung oleh operasional perusahaan. Mereka mengeluhkan polusi debu yang dinilai mengganggu kualitas udara dan kesehatan.

“Yang ada kita hanya makan debunya saja,” ujar salah seorang warga Desa Ulusawa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain debu, warga juga mengeluhkan kebisingan kendaraan berat serta meningkatnya lalu lintas truk pengangkut yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Mereka juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan berupa erosi tanah dan pencemaran air akibat aktivitas hauling yang melintasi kawasan permukiman serta keberadaan jetty yang berada di dekat garis pantai.

Tak hanya itu, warga mempertanyakan proses perizinan pembangunan jalan hauling dan dermaga PT GMS. Menurut mereka, perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat sebelum pembangunan dimulai.

Warga mengaku sempat diminta menandatangani dokumen yang mereka pahami sebagai persetujuan pembangunan talud pemecah ombak. Namun belakangan, mereka mengetahui dokumen tersebut berkaitan dengan pembangunan dermaga perusahaan.

“Karena tidak ada transparansi dari pengurus, dokumen yang dibawa hanya ditandatangani sekitar 30 orang,” kata seorang warga.

Meski disebut hanya ditandatangani sebagian kecil warga, pembangunan dermaga tetap berlanjut tanpa adanya konfirmasi lanjutan kepada pemerintah desa maupun masyarakat. Warga menduga rencana pembangunan yang awalnya disebut sebagai dermaga untuk kepentingan masyarakat berubah menjadi fasilitas operasional perusahaan.

Warga juga mengungkapkan adanya dugaan pemberian royalti kepada pihak tertentu dari operasional dermaga tersebut.

“Penerima royalti pada jetty itu merupakan seorang tokoh masyarakat di Laonti, Herman Pambahako, sebesar Rp5.000 per metrik ton,” ungkap seorang warga. Menurutnya, royalti tersebut tidak didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan.

Selain itu, warga menyebut PT GMS kembali mengoperasikan jetty yang berada di dekat permukiman setelah sempat tidak digunakan selama beberapa bulan.

“Ya, sekitar dua bulan lalu mereka gunakan lagi dan sudah beberapa kali melakukan pengapalan,” ujar warga melalui pesan WhatsApp, merujuk pada aktivitas perusahaan.

Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk melakukan peninjauan terhadap legalitas pembangunan dan operasional jalan hauling serta dua jetty milik PT GMS. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh aktivitas perusahaan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak. (red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bank Sultra Beri Beasiswa Rp200 Juta, Ringankan Biaya Kuliah 80 Mahasiswa UMKOTA

29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UPP Kelas I Molawe Tanam Pohon di Konawe Utara

29 Juni 2026 - 10:13 WITA

Kapal Tujuan Wakatobi Mati Mesin di Laut Buton Selatan, Delapan Penumpang Menunggu Evakuasi

27 Juni 2026 - 20:19 WITA

Polres Konut dan Bhayangkari Anjangsana ke Purnawirawan Jelang HUT Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026 - 17:57 WITA

Polres Konut Gelar Syukuran Muharram 1448 H dan HUT Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026 - 14:05 WITA

KUPP Molawe Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kelola PNBP Lebih Optimal

26 Juni 2026 - 13:57 WITA

Trending di Daerah