Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 7 Jul 2025 20:24 WITA ·

Investigasi Dugaan Pungli di Sekolah, AP2 Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta


 Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage (kiri) bersama Ketua Dewan Pembina La Ode Hasanuddin Kansi saat melakukan konferensi pers. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage (kiri) bersama Ketua Dewan Pembina La Ode Hasanuddin Kansi saat melakukan konferensi pers. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) telah mengambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru tahun 2025 termasuk pengadaan seragam dan atribut yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Dalam rangka menginvestigasi praktik-praktik pungli yang terjadi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, AP2 Sultra membentuk tim pencari fakta (TPF) yang akan bekerja keras untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan preventif untuk mencegah terjadinya praktik pungli dalam proses penerimaan siswa baru dan pengadaan seragam maupun atribut lainnya terhadap siswa baru.

“Kami tidak ingin ada lagi praktik-praktik pungli yang merugikan siswa dan orang tua,” kata Fardin Nage.

AP2 Sultra juga telah membuka posko aduan terkait dengan dugaan adanya pungli. Posko aduan ini akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik-praktik pungli yang terjadi di sekolah-sekolah.

Dengan demikian, AP2 Sultra dapat mengetahui secara langsung tentang praktik-praktik pungli yang terjadi dan dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya.

Fardin Nage juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara dan seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Tenggara untuk menganggarkan pengadaan seragam siswa di seluruh jenjang.

Ia menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan pihak sekolah untuk mengadakan atribut pakaian sekolah.

“Pemerintah daerah harus mengambil tanggung jawab untuk menyediakan seragam siswa, bukan membebankan biaya tersebut kepada orang tua siswa,” kata Fardin Nage.

Dengan pembentukan tim pencari fakta ini, AP2 Sultra berharap dapat mengidentifikasi dan mengatasi praktik-praktik pungli yang merugikan siswa dan orang tua.

AP2 Sultra berkomitmen untuk mencegah terjadinya praktik pungli dalam proses penerimaan siswa baru dan pengadaan seragam maupun atribut lainnya. “Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan lancar dan transparan, tanpa adanya praktik-praktik pungli yang merugikan siswa dan orang tua,” kata Fardin Nage.(cen)

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

LM Irfan Mihzan Terima Mandat sebagai Ketua Pengcab JMSI Buton Raya

18 Februari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Dua Lantai di Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi

16 Februari 2026 - 09:08 WITA

Klarifikasi Panitia Musprov Kadin Sultra, Tegaskan Bukan Acara Pemerintah

16 Februari 2026 - 07:44 WITA

Kronologi KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Teluk Bone: Berangkat Saat Cuaca Ekstrem

14 Februari 2026 - 22:32 WITA

Trending di Daerah