Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Mar 2025 04:47 WITA ·

HMI Komisariat UMK Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Oplosan BBM


 Ketua Umum HMI Komisariat UMK, Juraidin. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Umum HMI Komisariat UMK, Juraidin. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) angkat bicara terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Kota Kendari.

Menurut Ketua Umum HMI Komisariat UMK, Juraidin, kasus ini harus ditangani dengan serius oleh pihak penegak hukum.

“Ini persoalan serius dan bersifat urgent, untuk itu saya pikir harus ada tindakan tegas yang harus diambil oleh pihak penegak hukum,” kata Juraidin.

Juraidin juga menekankan bahwa pihak penegak hukum harus segera menghentikan peredaran dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis pertalite.

“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian kota Kendari untuk menutup Pertamina yang diduga melakukan oplosan BBM subsidi jenis pertalite,” tambahnya.

HMI Komisariat UMK berharap agar kasus dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis pertalite segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap agar sesegera mungkin pihak penegak hukum mengambil langkah-langkah kongkrit mengingat ini sudah sangat meresahkan di kalangan masyarakat,” tutup Juraidin.

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim