Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Jun 2025 18:28 WITA ·

Hippmakot Kendari Soroti Perumahan Djavino: Bahaya Longsor Mengancam Warga


 Bekas cutting di wilayah yang berbukit di perumahan Djavino mengancam keselamatan warga. Foto: Istimewa Perbesar

Bekas cutting di wilayah yang berbukit di perumahan Djavino mengancam keselamatan warga. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hippmakot) Kendari mempertanyakan izin lingkungan perumahan Djavino 5, 6, dan 7 di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Ketua Hippmakot Kendari, Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi tentang beberapa unit perumahan warga yang terancam ketika musim penghujan datang.

“Menurut informasi yang kami terima, ada sekitar belasan rumah yang terancam terkena longsor. Oleh karena itu, kami mempertanyakan izin lingkungan perumahan Djavino,” kata Ibrahim kepada media ini, Minggu, 22 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa ada bekas potongan atau cutting di wilayah yang berbukit di perumahan Djavino yang belum di pondasi atau ditaluk, sehingga membahayakan warga perumahan itu sendiri.

Ibrahim yang juga menerima informasi dari warga tersebut, telah turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.

“Tadi kita turun, dan kita lihat ada beberapa titik yang menjadi ancaman keselamatan perumahan warga saat penghujan datang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim meminta perumahan Djavino untuk segera melakukan perbaikan dan tidak menunggu terjadi bencana longsor baru mau bergerak.

“Kami juga minta pihak berwenang untuk turun lapangan dan mengevaluasi perizinan yang dimiliki perumahan Djavino,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu penanggung jawab perumahan Djavino, Ranla, yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS, dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Dugaan adanya dugaan pelanggaran izin lingkungan di perumahan Djavino ini tentunya sangat memprihatinkan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(red)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rumah Warga di Kolaka Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

2 Juli 2026 - 17:57 WITA

Kebocoran Gas Saat Memasak Diduga Picu Kebakaran Toko Roti di Kendari, Dapur Hangus

2 Juli 2026 - 13:06 WITA

Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo Benarkan Tunggakan Alkes, Tunggu Hasil Reviu Inspektorat

1 Juli 2026 - 12:54 WITA

AKBP Rico Fernanda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Polres Konawe Utara

1 Juli 2026 - 08:25 WITA

RS Jantung Oputa Yi Koo Diduga Menunggak Pembayaran Alkes

30 Juni 2026 - 21:47 WITA

Turnamen Tenis Kapolres Konut Cup 2026 Rampung, Pasangan Sahirman-Erick Juara I

30 Juni 2026 - 20:45 WITA

Trending di Daerah