Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Jun 2025 18:28 WITA ·

Hippmakot Kendari Soroti Perumahan Djavino: Bahaya Longsor Mengancam Warga


 Bekas cutting di wilayah yang berbukit di perumahan Djavino mengancam keselamatan warga. Foto: Istimewa Perbesar

Bekas cutting di wilayah yang berbukit di perumahan Djavino mengancam keselamatan warga. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hippmakot) Kendari mempertanyakan izin lingkungan perumahan Djavino 5, 6, dan 7 di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Ketua Hippmakot Kendari, Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi tentang beberapa unit perumahan warga yang terancam ketika musim penghujan datang.

“Menurut informasi yang kami terima, ada sekitar belasan rumah yang terancam terkena longsor. Oleh karena itu, kami mempertanyakan izin lingkungan perumahan Djavino,” kata Ibrahim kepada media ini, Minggu, 22 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa ada bekas potongan atau cutting di wilayah yang berbukit di perumahan Djavino yang belum di pondasi atau ditaluk, sehingga membahayakan warga perumahan itu sendiri.

Ibrahim yang juga menerima informasi dari warga tersebut, telah turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.

“Tadi kita turun, dan kita lihat ada beberapa titik yang menjadi ancaman keselamatan perumahan warga saat penghujan datang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim meminta perumahan Djavino untuk segera melakukan perbaikan dan tidak menunggu terjadi bencana longsor baru mau bergerak.

“Kami juga minta pihak berwenang untuk turun lapangan dan mengevaluasi perizinan yang dimiliki perumahan Djavino,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu penanggung jawab perumahan Djavino, Ranla, yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS, dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Dugaan adanya dugaan pelanggaran izin lingkungan di perumahan Djavino ini tentunya sangat memprihatinkan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(red)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mesin Mati Dihantam Gelombang, Kapal Rute Laino-Maligano Muna Tenggelam

1 Februari 2026 - 23:34 WITA

Sekda Sultra Asrun Lio Surati Nur Alam Terkait Yayasan Unsultra, Kuasa Hukum: Pemprov Harusnya Tidak Cawe-cawe

31 Januari 2026 - 21:50 WITA

Anton Timbang Targetkan IMI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota di Sultra

31 Januari 2026 - 19:25 WITA

Truk Muat Ore PT ST Nickel Resources Leluasa Hauling Malam Hari di dalam Kota Kendari

31 Januari 2026 - 19:18 WITA

Diduga Akibat Ledakan Korek Api, Mobil Daihatsu Sigra di Bombana Hangus Terbakar

31 Januari 2026 - 18:37 WITA

Dua Rumah di Kendari Barat Ludes Terbakar, Lansia Alami Luka Bakar Serius

31 Januari 2026 - 11:16 WITA

Trending di Daerah