Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Nasional · 21 Feb 2023 19:21 WITA ·

Hasil Konsultasi DPRD Muna Tunggu Surat Penegasan dari Ditjen Bina Pemdes


 Komisi I DPRD Muna bersama Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan usai melakukan konsultasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Foto: Istimewa Perbesar

Komisi I DPRD Muna bersama Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan usai melakukan konsultasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Komisi I DPRD Kabupaten Muna bersama Pemda Muna yang diwakili Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan melakukan konsultasi di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) terkait dengan polemik PSU 4 Pilkades pada empat desa di Muna, Selasa, 21 Februari 2023.

Namun, dalam kunjungan konsultasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna justru tidak hadir dan tidak ada kabar.

“Kepala DPMD Muna tidak hadir dan tidak ada kabar”, kata Sekertaris Komisi I DPRD Muna, Muh Iksanuddin Makmun dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan bahwa konsultasi tersebut merupakan bentuk respon atas pengaduan masyarakat dan mempercepat agar surat Kemendagri segera ditindaklanjuti Oleh Bupati Muna.

Dimana, dalam surat tersebut Kemendagri meminta Pemda untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada dan meminta Bupati melantik Kades terpilih hasil pemilihan serentak untuk selanjutnya dilaporkan kepada Ditjen Bina Pemdes.

Kemudian, terkait beredarnya pemberitaan viral di media online tentang permintaan maaf dari Dirjen Kemendagri kepada Pemda Muna, pihak Ditjend telah menyampaikan bahwa itu tidak benar dan Pemda Muna melalui Assisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan telah menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemda kepada Ditjend Pemdes Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Dari hasil konsultasi, pihak Ditjen akan terlebih dahulu menerima klarifikasi dari pihak Pemda Muna dan selanjutnya akan ditanggapi melalui surat penegasan dari surat sebelumnya.

“Komisi I DPRD Muna bersikap menunggu surat Penegasan dari Ditjen Bina Pemdes serta tetap akan mengawal proses ini sampai tuntas”, terang Iksanuddin.

Sementara itu, Kepala DPMD Muna saat dikonfirmasi terkait dengan ketidakhadirannya di Kemendagri belum memberikan tanggapan.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 624 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret

29 Maret 2025 - 23:34 WITA

Segera Daftar! Kemenag Berikan Bantuan Masjid dan Musholla di 2025

9 Maret 2025 - 04:38 WITA

Tanggapan DPR RI Dapil Sultra Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

8 Maret 2025 - 21:56 WITA

PT TMMS dan Al Bahjah Siapkan Santri Penggerak Ekonomi Umat

8 Maret 2025 - 20:21 WITA

Dugaan Pelanggaran PT Jagad di Konsel, dari Soal Kecelakaan Kerja hingga Penambangan Tanpa RKAB

2 Maret 2025 - 17:42 WITA

Tim Percepatan Pembentukan CDOB Konawe Timur Hadiri Munas III Forkonas

25 Februari 2025 - 21:43 WITA

Trending di Nasional