PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-ASLI) menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sabtu, 31 Agustus 2024.
AJP tiba di RSUD Kendari tepat pukul 07.30 Wita, dan Andi Sulolipu tiba 10 menit setelahnya. Kemudian pasangan calon dengan tagline KENDARI BISA ini langsung menjalani proses pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 9 jam.
Diketahui, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi calon kepala daerah untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 13 pemeriksaan kesehatan yang dijalani pasangan calon kepala daerah, yaitu
psikologi, ortopedi, bedah, penyakit dalam, jantung, saraf, mata, gigi, narkoba, radiologi, laboratorium dan CT Scan.
Secara keseluruhan, rangkaian pemeriksaan kesehatan tersebut dirangkum dalam tiga kategori, yaitu tes medis, syaraf dan kejiwaan.
Hasil pemeriksaan kesehatan selanjutnya akan diserahkan ke KPU Kendari untuk kemudian menentukan kelayakan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2024-2029.
Diinformasikan, berdasarkan jadwal tahapan Pilwali Kota Kendari tahun 2024, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon berlangsung pada 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024.(rok)