Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Sep 2023 16:30 WITA ·

Hadirkan Artis Korea Saat HUT Konut, Bupati Ruksamin Sisakan Utang Miliaran kepada EO


 Direktur EO Sultra Melaju, Jaya Tamalaki. Foto: Istimewa Perbesar

Direktur EO Sultra Melaju, Jaya Tamalaki. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin hadirkan artis Korea saat Hari Ulang Tahun (HUT) sehingga menyusahkan utang terhadap pemilik event organizer (EO) Sultra Melaju, Jaya Tamalaki yang mencapai miliaran rupiah.

Hal itu diungkapkan Jaya Tamalaki saat ditemui di kantornya, Kamis, 7 September 2023. Dijelaskannya bahwa Ketua DPW PBB memiliki utang terhadap dirinya kurang lebih 3,5 miliar.

Utang itu berasal dari tiga proyek yang telah dikerjakan Sultra Melaju. Pertama saat menyambut HUT Konut pada akhir Bulan Desember tahun 2017 lalu. Acara itu berlangsung selama tujuh hari tujuh malam dan menghadirkan enam group penyanyi K-Pop Korea serta artis ibu kota, Jakarta. Intinya habis anggarang kurang lebih 3,5 miliar.

“Pak Bupati mengatakan acaranya harus sukses dan berlangsung mewah, soal biaya dia yang bertanggungjawab,” bebernya.

Jadi, apa yang disampaikan itulah yang dilaksanakan. Dengan demikian semua yang diminta dalam hal ini artis diturunkan dengan panggung yang spetakuler.

“Waktu itu pak Ruksamin meminta untuk buat kontrak, tapi karena kami bicara sama seorang Bupati maka kami kerja saja. Dan hal itu banyak yang menyaksikan. Waktu itu dibayar 1 miliar tapi dipotong pajak, sehingga kami terima hanya Rp800 juta. Semua saya serahkan sama yang kerja panggung, artis, saya belum ada yang dibayar,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Jaya mengatakan ada yang kasih dana sebesar Rp500 juta dari NBG group. Namun tidak lama kemudian salah seorang inisial A mengirim preman untuk meminta uang tersebut.

“Saya langsung sampaikan bahwa ini merupakan acara Bupati anda, kemudian Bupati anda yang kerja sama dengan NBG group. Dan NBG group bawa artis yang minta spek paling tinggi kemudian bupatinya tidak bayar,” paparnya.

“Saya sediakan acara harusnya mereka biayai saya. Kenapa bantuan NBG group ditagih setelah acara itu. Politik apa ini, orang tidak beradap pun tidak akan melakukan hal itu,” sambungnya.

Kedua, Bupati Konut menyampaikan tambahannya untuk membayar utang tersebut maka dirinya diberikan proyek agar didesainkan segitiga berlian atau tempat wisata di Konut. Atas hal itu dirinya bawa orang yang mendesain dari Jakarta dan tinggal di hotel sehari Rp2,5 juta selama tiga bulan untuk mendesain pantai Wawolesea, Labengki dengan pantai Taipa. Habis anggaran kurang lebih Rp900 juta.

“Dengan proyek itu ceritanya biaya acara tujuh hari tujuh malam itu akan terbayar. Selesai kita bangun tidak ada yang dia bayar,” ungkapnya.

Terakhir dibangunkan vila menghabiskan anggaran Rp800 juta. Namun, hingga saat ini utang dengan jumlah kurang lebih 3,5 miliar itu belum dibayar.

“Parahnya, dia fitnah saya katanya semua proyek itu sudah dibayar. Dan itu dia sampaikan sama orang-orang sehingga seolah-olah saya sudah terima uang. Pembayaran itu dilakukan melalui rekening perusahaan dan hal itu langsung kita bayarkan vendor-vendor yang satu miliar tersebut itupun dipotong pajak,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa dirinya telah puluhan kali membangun komunikasi, namun Bupati Konut selalu menghindar.

“Terakhir kali ketemu di Jakarta dan dia menyampaikan dia merupakan ketua tim pemenangan Ali Mazi, tahun 2018 lalu. Utangku nanti saya selesaikan. Setelah itu dia selalu menghindar,” ujar Jaya Tamalaki.

Pada dasarnya tegas Jaya Tamalaki hingga saat ini ia masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan untuk melakukan pembayaran utang tersebut.

“Kami sudah beberapa melakukan penagihan terhadap yang bersangkutan, hingga pengaduan di Polda Sultra. Namun, berakhir di SP3 kan pada 2018. Tetapi kali ketika tidak ada itikad baik maka saya akan selesaikan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi Bupati Konut.(**)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tegas! Ampuh Sultra Minta KPPBC Kendari Cabut Izin Kawasan Berikat Morosi

14 Juli 2025 - 21:43 WITA

PNS dari Muna Barat Ditemukan Meninggal di Kapal Malam

12 Juli 2025 - 19:41 WITA

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Trending di Hukrim