KONAWE UTARA — Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa, Polres Konawe Utara, menggelar pembagian Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan, Senin, 11 Agustus 2025. Pembagian bendera ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Laode Bilhuda, S.I.P, di depan kantor Polsek Desa Tongauna, Kecamatan Sawa.
Tujuan dari pembagian Bendera Merah Putih ini adalah untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, serta penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. Warna merah pada bendera melambangkan keberanian, sedangkan warna putih melambangkan kesucian atau kebenaran.
Sebanyak 150 lembar Bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan trans Sulawesi di Desa Tongauna, Kecamatan Sawa.
Kapolsek Ipda Laode Bilhuda mengatakan bahwa pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan wujud nyata kebersamaan warga negara dalam merayakan Kemerdekaan RI ke-80.
“Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, tetapi sebagai simbol perjuangan, pengorbanan, dan persatuan bangsa,” ujar Kapolsek.
Oleh karena itu, ia menghimbau seluruh warga Kecamatan Sawa, Lembo, dan Kecamatan Motui untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di kantor-kantor dan rumah masing-masing, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kerukunan antar sesama warga.(red)