PENAFAKTUAL.COM – Serikat Pekerja (SP) Celebes Pertamina UPms VII yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), secara tegas menolak aksi korporasi privatisasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), melalui Initial Public Offering (IPO). SP Celebes Pertamina UPms VII juga menuntut penghentian semua upaya privatisasi seluruh unit usaha Pertamina.
Ketua Umum Serikat Pekerja Celebes Pertamina UPms VII, Fakhrul Islam melalui press rilis yang dikirim pada Rabu, 15 Februari 2023 mengatakan bahwa berdasarkan pencermatan terhadap konstelasi yang terjadi di perusahaan pasca restrukturisasi/holdingisasi PT Pertamina (Persero), di mana FSPPB pernah menggugat aksi korporasi tersebut.
Hal itu karena Pertamina dinilai akan keluar dari khitohnya, dalam menjalankan penugasan negara untuk memberikan sebesar-besar manfaat bagi rakyat Indonesia, sebagaimana amanat UUD 1945 pada Pasal 33.
Sesuai dengan yang sudah FSPPB perkirakan dahulu, saat ini mulai terbukti yaitu telah terjadi proses Privatisasi PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang dilakukan melalui aksi korporasi Initial Public Offering (IPO) atas kepemilikan Negara melalui BUMN Pertamina di PT PGE oleh Pemerintah melalui Kementerian terkait.
Dimana patut diduga, bahwa aksi korporasi tersebut tidak berlandaskan kajian yang prudent (kebijakan) dan tanpa due dilligence (uji kelayakan) yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga merugikan negara serta berpotensi adanya pelanggaran atas hukum yang cenderung menguntungkan sekelompok/golongan tertentu, bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat umum.
Untuk diketahui bersama, bahwa PT. PGE sebagai bagian dari Afiliasi Pertamina, selama ini baik-baik saja. PT. PGE telah mencapai begitu banyak prestasi, dan terus tumbuh sebagai salah satu perusahaan yang mengelola energi terbarukan serta menjadi masa depan elektrifikasi Indonesia di sektor hulu.
Negara Indonesia memiliki kurang lebih 40 persen cadangan geothermal dunia, dengan potensi cadangan 25.4 Giga Watt atau setara dengan 25.4 Milyar Watt yang menjadikan Indonesia sebagai Negara pemilik cadangan terbesar di dunia atas sumber energy geothermal yang bersih, ramah lingkungan dan terbarukan sekaligus yang secara terus menerus disediakan oleh Tuhan melalui gunung-gunung api di seluruh wilayah Indonesia.
Sampai dengan Tahun 2022 PT PGE memegang kuasa atas Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi terbesar di Indonesia dengan total 13 Wilayah Kerja.
Dengan kapasitas total PLTP di Indonesia sebesar 2.292 Mega Watt, sebanyak 82 persen berdiri di WKP milik PGE baik dengan skema operasi sendiri ataupun Joint Operation Contract.
- PGE mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun, berbagai penghargaan juga terus diraih oleh PT. PGE dengan tetap 100 persen milik Pertamina.
Penghargaan dimaksud diantaranya adalah meraih Proper Emas selama 12 tahun berturut-turut dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Selain itu PT PGE juga meraih Index ESG tertinggi dari 679 perusahan utility dan renewable power production di seluruh dunia serta banyak penghargaan-penghargaan lainnya.
Dalam hal pendanaan investasi, PT. PGE juga tidak pernah kesulitan mendapatkan mitra strategis dalam setiap proyek pengembangan bisnisnya termasuk sangat mudah dalam mendapatkan dana murah/ soft loan.
Faktanya saat ini PT. PGE telah dan sedang bekerja sama dengan banyak pihak sebagai lender strategis dan mendapatkan bunga pinjaman lunak seperti World Bank dengan Fix Rate 0.5 persen Per Tahun selama 40 Tahun plus Grace Priode 10 Tahun, JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan Interest Rate sebesar 0.6 persen per tahun untuk tranche ke-1 dan sebesar 0.01% per tahun fix rate di tranche ke 2 dengan tenor 40 Tahun plus Grace Periode 10 Tahun serta masih banyak lagi yang lainnya.
Sehingga FSPPB beserta seluruh konstituen sama sekali tidak menemukan urgensi dari rencana IPO selain untuk menjual Asset kepada pihak swasta/ asing yang menguntungkan para pemburu rente yang nihil nasionalisme.
Bagaimana tidak, nilai diharapkan dari IPO dengan pelepasan saham kepemilikan 25 persen hanya berkisar Rp 9.7 Triliun. Hal ini dilakukan di tengah semua kemudahan, di tengah semua pencapaian berbagai prestasi PT. PGE.
Apalagi saat ini Pertamina sebagai holding dengan penguasaan di sektor hulu migas mencapai 65 persen, serta semua upaya efisiensi dan optimasi bisnis di bawah kepemimpinan Ibu Nicke Widyawati dan di masa Kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI, sedang mengukir sejarah keuntungan tertinggi sepanjang sejarah dengan torehan laba tidak kurang dari Rp 57 triliun di tahun 2022, bahkan di masa- masa pandemi dan krisis yang belum berakhir.
“Lalu ada apa dengan Manajemen PT. PGE atau apakah ada pihak lain yang harus bertanggung jawab atas semua ini,” Tanya Fakhrul dalam rilisnya.
Selain hal tersebut patut diduga pula, bahwa akan terjadi lagi aksi korporasi serupa terhadap badan usaha strategis lainnya yang merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak di tubuh Pertamina, seperti yang sudah banyak kita baca di media masa dan lini media publik lainnya.(**)