PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Forum Pemuda Peduli Hukum (FPPH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya, yang merespon cepat dugaan pelepasan terduga pelaku ilegal mining oleh Kejari Konawe.
Ketua FPPH Sultra Haslin Hata Yahya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi gerak cepat pimpinan Kejati Sultra dalam menindaklanjuti dugaan pelepasan pelaku ilegal mining.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah merespon surat terbuka kami tetang dugaan pelepasan pelaku ilegal mining,” katanya kepada media ini, Sabtu 11/03/2023
Menurut dia saat ini, terduga pelaku ilegal mining tersebut telah ditahan kembali, atas perintah langsung orang nomor satu di Kejati Sultra.
“Kasus pelepasan pelaku ilegal mining ini di atensi langsung oleh bapak Kejati Sultra, dan sekarang telah ditahan kembali,” ungkapnya.
Selain itu menurut dia, dalam kasus dugaan pelepasan pelaku Ilegal mining tersebut, Kejati Sultra juga memeriksa beberapa oknum Jaksa yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Kejati Sultra juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa yang diduga main mata,” bebernya.
Untuk itu dia menegaskan , dirinya sangat berterimakasih dan mendukung Kejati Sultra dalam menuntaskan kasus penambang nakal.
“Kami sangat mendukung Kejati Sultra dalama menuntaskan pelaku kejahatan di Dunia Pertambangan,”
Sebelumnya, FPPH Sultra, menyoroti kinerja Kejaksaan Negri Konawe yang diduga telah melepaskan salah satu pelaku terduga ilegal mining di kawasan IUP PT Antam.
Bahkan pelaku Ilegal mining yang di lepas tersebut menurut informasi adalah Warga Negara Asing (WNA) Asal China.
TIM