Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 11 Mar 2023 18:13 WITA ·

FPPH Apresiasi Kepala Kejati Sultra yang Respon Cepat Pelepasan Pelaku Illegal Mining


 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Forum Pemuda Peduli Hukum (FPPH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya, yang merespon cepat dugaan pelepasan terduga pelaku ilegal mining oleh Kejari Konawe.

Ketua FPPH Sultra Haslin Hata Yahya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi gerak cepat pimpinan Kejati Sultra dalam menindaklanjuti dugaan pelepasan pelaku ilegal mining.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah merespon surat terbuka kami tetang dugaan pelepasan pelaku ilegal mining,” katanya kepada media ini, Sabtu 11/03/2023

Menurut dia saat ini, terduga pelaku ilegal mining tersebut telah ditahan kembali, atas perintah langsung orang nomor satu di Kejati Sultra.

“Kasus pelepasan pelaku ilegal mining ini di atensi langsung oleh bapak Kejati Sultra, dan sekarang telah ditahan kembali,” ungkapnya.

Selain itu menurut dia, dalam kasus dugaan pelepasan pelaku Ilegal mining tersebut, Kejati Sultra juga memeriksa beberapa oknum Jaksa yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Kejati Sultra juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa yang diduga main mata,” bebernya.

Untuk itu dia menegaskan , dirinya sangat berterimakasih dan mendukung Kejati Sultra dalam menuntaskan kasus penambang nakal.

“Kami sangat mendukung Kejati Sultra dalama menuntaskan pelaku kejahatan di Dunia Pertambangan,”

Sebelumnya, FPPH Sultra, menyoroti kinerja Kejaksaan Negri Konawe yang diduga telah melepaskan salah satu pelaku terduga ilegal mining di kawasan IUP PT Antam.

Bahkan pelaku Ilegal mining yang di lepas tersebut menurut informasi adalah Warga Negara Asing (WNA) Asal China.

TIM

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim