Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 10 Mei 2025 11:02 WITA ·

FMPB: Pertambangan Emas Ilegal di Bombana Masih Marak


 Ilustrasi tambang emas illegal. sumber: merdeka.com Perbesar

Ilustrasi tambang emas illegal. sumber: merdeka.com

PENAFAKTUAL.COM – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terus berlanjut meskipun telah dilakukan penindakan.

Menurut Kordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya, penambangan emas ilegal di wilayah tersebut masih terus berlangsung bahkan secara terang-terangan tanpa rasa takut.

Dalam pantauan lapangan, ditemukan sejumlah alat berat jenis excavator yang digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Desa Wumbubangka.

“Jika kita mengunjungi Desa Wumbubangka, khususnya di Dusun 3 SP 9 dan wilayah Eks SP 6, kita dapat melihat langsung penambangan emas ilegal menggunakan alat berat jenis excavator,” ungkap Haslin pada Jumat (9/5/2025).

FMPB telah mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumentasi lapangan, video aktivitas penambangan, dan sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku pengeruk hasil kekayaan alam tanpa izin.

“Mulai dari hari Kamis, kami telah mengumpulkan barang bukti foto dan video, termasuk nama-nama para penambang ilegal,” kata Haslin.

Dalam waktu dekat, FMPB berencana untuk mengadukan langsung maraknya aktivitas pertambangan ilegal ini ke Polres Bombana. “Rencananya Senin, kami akan melakukan pengaduan langsung di Polres Bombana,” tegas Haslin.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat ulah para pelaku penambang ilegal. “Aparat Penegak Hukum harus memberikan efek jerah terhadap para penambang ilegal,” pungkas Haslin.(red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025 - 10:49 WITA

Bejat! Seorang Kakek Sambung di Kendari Tega Cabuli Cucunya

10 Mei 2025 - 09:38 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Prostitusi di Penginapan

10 Mei 2025 - 09:28 WITA

Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Sultra

9 Mei 2025 - 19:42 WITA

Kasus Korupsi Tambang Nikel Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

9 Mei 2025 - 13:51 WITA

Kecelakaan Kerja di PT OSS, Karyawan Alami Cedera Berat

9 Mei 2025 - 07:37 WITA

Trending di Hukrim