Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Jan 2023 20:10 WITA ·

Endus Kerugian Negara, AP2 Minta Kejati Periksa Kepala BPPW Sultra


 Massa aksi dari AP2 Sultra saat mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati sultra.  Foto: Tim Perbesar

Massa aksi dari AP2 Sultra saat mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati sultra. Foto: Tim

PENAFAKTUAL.COM,KENDARI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Jumat, 6 Januari 2023.

Kedatangan masa dari dari Lembaga AP2 Sultra ini, guna mendesak Kejati Sultra, untuk memeriksa Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW), Sultra Atas dugaan suap terhadap beberapa paket proyek yang dikelola oleh BPPW Sultra.

Ketua Umum AP2 Sultra Fardin Nage menjelaskan, selama tahun 2021 dan tahun 2022 Kementrian PUPR, telah mengucurkan anggaran hingga puluhan miliar rupiah untuk sejumlah paket kegiatan,l yang dikelola oleh BPPW Sultra.

Diantaranya, pekerjaan rehabilitasi sekolah, di Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna dengan total anggaran hingga 15 miliar, lalu 1,5 miliar pada pekerjaan konsultan penyiapan readinas criteria kegiatan Spam.

Kedua paket kegiatan yang bersumber dari APBN tersebut kata dia, terindikasi merugikan negara.

“Kedua pekerjaan tersebut, setelah kami melakukan pengecekan langsung di lapangan kondisinya sangat amburadul, dan ada beberapa yang belum selesai, bahkan ada upah pekerja yang belum diselesaikan sampai hari ini,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya kata dia, mendesak Kejati Sultra, agar segera membentuk tim mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan uang Negara dilingkup BPPW Sultra itu.

“Kami meminta Kejati Sultra segera membentuk tim, dan memeriksa Kepala Balai BPPW Sultra karena terindikasi menerima suap dan dugaan korupsi terhadap beberapa paket pekerjaan tahun 2021 dan tahun anggaran 2022,” pintanya.

Selain itu, Fardin juga meminta BPK Perwakil Sultra agar membuka hasil audit pekerjaan dilingkup BPPW Sultra, selama kurun waktu dua tahun terakhir.

Kemudian, pihaknya juga meminta Menteri PUPR Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala BPPW Sultra, karena diduga melakukan praktek korupsi terhadap beberapa paket proyek selama tahun 2021 san 2022.

Lebih lanjut Fardin mengaku akan kembali melalukan aksi unjuk rasa besar-besaran jika tuntutan masa aksi tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Sultra.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini, jika aksi kami hari tidak ditindak lanjuti maka kami pastikan akan kembali membawa masa yang lebih besar lagi,” tutupnya.

Sementara hingga saat pihak BPPW Sultra belum berhasil kami konfirmasi, terkait persoalan ini.

TIM

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim