Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 7 Apr 2026 16:34 WITA ·

Empat Perempuan Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Bombana, Dua Meninggal Dunia


 Sejumlah warga saat mengevakuasi korban yang tertimbun tanah longsor di Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Sejumlah warga saat mengevakuasi korban yang tertimbun tanah longsor di Bombana. Foto: Istimewa

BOMBANA – Empat perempuan dilaporkan tertimbun tanah longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Senin April 2026 sore.

Dalam peristiwa tersebut, dua korban dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka berat.

Keempat korban masing-masing Erna (46) asal Kabupaten Kolaka Timur, Kartini (50) warga Desa Wububangka, Bungawati (52) asal Kabupaten Kolaka, dan Husmiati (42) warga Desa Pangkuri, Bombana.

Kartini dan Husmiati dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Erna dan Bungawati ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut longsor terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.

“Peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa orang tertimbun material di lokasi tambang,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.

Usai kejadian, personel Polsek Lantari Jaya bersama warga setempat segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi awal menggunakan peralatan seadanya.

Dalam proses tersebut, satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya ditemukan kritis dan langsung dirujuk ke RSUD Tanduale Kabupaten Bombana.

Selain itu, terdapat korban lain yang mengalami luka-luka dan satu orang korban yang diduga masih tertimbun material longsor.

Upaya pencarian sempat dihentikan sementara pada malam hari akibat keterbatasan peralatan serta kondisi cuaca hujan deras yang membahayakan proses evakuasi.

Pencarian kemudian dilanjutkan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 07.30 Wita dengan melibatkan alat berat berupa excavator guna mempercepat proses evakuasi.

“Berkat kerja sama antara Polri dan masyarakat, pada pukul 09.17 Wita, korban (Husmiati) yang sebelumnya tertimbun material berhasil ditemukan,” jelasnya.

Korban selanjutnya dievakuasi ke rumah warga terdekat sebelum diberangkatkan ke rumah duka menggunakan ambulans.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor. (lin)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT GAP Apresiasi Aksi Bersih Pantai dan Tanam Mangrove KUPP Lapuko di Moramo

17 September 2026 - 13:41 WITA

PT EMS Bantah Tudingan Distribusi Solar Ilegal, Klaim Seluruh Izin Lengkap

11 September 2026 - 20:02 WITA

Dua Rumah di Muna Barat Terbakar, Terdengar Tiga Kali Ledakan dari Dapur

9 September 2026 - 12:02 WITA

Jatuh dari Pohon Enau Setinggi 8 Meter, Lansia di Barangka Mubar Tewas

7 September 2026 - 17:51 WITA

Sinergi PAAP dan Polairud Perkuat Pengawasan di Teluk Kulisusu 

6 September 2026 - 22:09 WITA

Toyota Yaris Tabrak Median Jalan di Konsel, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

6 September 2026 - 12:38 WITA

Trending di Daerah