Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 30 Apr 2024 16:57 WITA ·

Eks Pj Bupati Bombana Bersaksi di Persidangan Perkara Jembatan Cirauci II


 Eks Pj Bupati Bombana Bersaksi di Persidangan Perkara Jembatan Cirauci II Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali menggelar sidang dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, Sultra, Selasa, 30 April 2024.

Agenda sidang tersebut ialah, pemeriksaan saksi – saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jumlah saksi yang dihadirkan JPU ialah 10 orang, salah satunya Eks PJ Bupati Bombana Burhanuddin.

Burhanuddin diperiksa sebagai saksi karena dirinya merupakan Kepala Dinas Bina Marga sewaktu pengerjaan Jembatan Cirauci II.

Sebelumnya juga, Burhanuddin pernah dua kali diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sultra menetapkan dua orang tersangka yang kini menjadi terdakwa dalam persidangan Jembatan Cirauci II, yaitu Direktut CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera Perushaan inisial RD.

Berikut 10 Saksi yang dihadirkan JPU:
1) Burhanuddin
2) Arifin
3) Yogi Bustamin
4) La Damu
5) Dedy Djunaid
6) Taziruddin
7) Muhammad
8) Reskiawan
9) Luson Mangidi
10) Waode Nursidah

Hingga berita ini dipublish, Burhanuddin masih bersaksi dihadapan majelis hakim persidangan.(hus)

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

18 April 2025 - 22:53 WITA

Kejagung Periksa Sekda Konawe Utara Terkait Dugaan Korupsi Tambang

18 April 2025 - 21:51 WITA

Kapolres Buton Utara Pastikan Oknum Polisi yang Cabuli Mertuanya Dipecat

18 April 2025 - 20:31 WITA

Bejat! Oknum Polisi di Buton Utara Diduga Perkosa Mertuanya

18 April 2025 - 20:17 WITA

Tambang Nikel Hancurkan Kehidupan Masyarakat Desa Baliara Bombana

18 April 2025 - 17:24 WITA

Kecelakaan Kerja di PT IPIP Terjadi Lagi: Apakah Perusahaan Lalai?

18 April 2025 - 16:55 WITA

Trending di Hukrim