MUNA – Aksi pembalakan liar diduga terjadi di kawasan Cagar Alam Tampo, tepatnya di wilayah Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasi Humas Polres Muna, Muh Jufri, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra) telah mengamankan sejumlah barang bukti di Polsek Tampopada Sabtu (21/2/2026) pukul 01.30 Wita.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil dump truk warna kuning tanpa nomor polisi dan satu batang kayu berukuran sekitar enam meter dengan diameter kurang lebih 60 sentimeter.
Menurut Jufri, kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan Cagar Alam Tampo yang berada di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano.
“Kayu tersebut diduga berasal dari hutan Cagar Alam Tampo,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh barang bukti rencananya akan dibawa petugas BKSDA ke Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar di kawasan konservasi karena dapat merusak lingkungan serta berpotensi berhadapan dengan hukum. (lin)















