KENDARI – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 9 Kendari telah memicu kemarahan Anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Politisi Golkar ini menilai bahwa pungli tersebut tidak seharusnya terjadi di dunia pendidikan, terutama di sekolah negeri yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Saya pikir hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi di dunia pendidikan kita. Padahal kita punya komite sekolah untuk bagaimana sama-sama berkomunikasi dan duduk bersama,” kata Rajab Jinik dengan nada yang tegas.
Ia menambahkan bahwa komite sekolah seharusnya menjadi wadah untuk membahas kebutuhan sekolah dan mencari solusi bersama dengan orang tua siswa.
Rajab Jinik juga menyayangkan adanya oknum guru yang memanfaatkan kewenangannya untuk memaksa orang tua siswa atau siswa itu sendiri untuk memberikan sumbangan.
“Jangan ada oknum guru yang memanfaatkan kewenangannya, memaksa orang tua siswa, atau bahkan siswanya untuk menekan meminta sumbangan,” ujarnya dengan nada yang marah.
Rajab Jinik memiliki pengetahuan yang luas tentang bagaimana seharusnya sekolah dijalankan. Ia menekankan bahwa komite sekolah memiliki tugas untuk berkreasi dan membuat kesepakatan bersama dengan orang tua siswa.
“Sudah ada komite yang memiliki tugas itu, untuk berkreasi, dan mesti ada kesepakatan bersama dengan orang tua siswa,” ujarnya.
Rajab Jinik juga berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang terlibat dalam pungli tersebut. Ia akan mendorong Dinas Pendidikan Kota Kendari untuk memberikan sanksi yang setimpal terhadap oknum guru yang menggunakan kewenangannya untuk memaksa siswa atau orang tua siswa.
“Kita akan dorong dan merekomendasikan sanksi terhadap oknum guru yang menggunakan kewenangannya memaksa siswa ataupun orang tua siswa, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya dengan nada yang pasti.(red)