Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 19 Okt 2024 16:34 WITA ·

Dua Petugas Vendor PLN di Kolaka Tersengat Listrik, Satu Meninggal Dunia


 Kondisi korban saat ditangani pihak Rumah Sakit Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Kondisi korban saat ditangani pihak Rumah Sakit Kolaka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KOLAKA – Nasib naas dialami 2 petugas vendor PLN Kolaka, diduga kedua petugas tersebut tersengat listrik Jaringan Tegangan Menengah (JTM) saat hendak menyambungkan aliran listrik. Peristiwa naas tersebut terjadi di Mesjid Al Hijrah RW 1 Kelurahan Ulunggolaka Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Kapolsek Kolaka, Ipda Achmad Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan malam itu sekitar pukul 19.30 Wita korban RS (62) warga jalan Pondui Kelurahan Laloeha kecamatan Kolaka dan FT (24) warga Jalan Lulo Kelurahan Sabilambo Kecamatan Kolaka naik di atap mesjid Al-Hijrah untuk menyambungkan kabel menuju tower Telkom lndosat ditiang listrik. Tanpa sengaja korban RS menyentuh kabel JTM yang posisinya berada diatas kepala, kabel tersebut bermuatan listrik dan tempat memijak kaki mereka berdua juga terbuat dari besi/seng hingga kedua korban kuat dugaan tersengat aliran listrik.

“Keduannya diduga tersengat aliran listrik JTM saat berada di atap mesjid,” jelas Kapolsek Kolaka.

Lanjut Kapolsek, masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut panik dan segera menghubungi Bhabinkantibmas Ulunggolaka lalu bersama-sama mengevakuasi kedua korban yang saat itu lemas dan tak sadarkan diri.

“Kedua korban yang lemas dan tak sadarkan diri di evakuasi ketempat yang aman. Baru sekitar pukul 20.00 Wita korban di larikan ke rumah sakit SMS Berjaya untuk di lakukan perawatan, berselang pukul 22:30 Wita nyawa RS tidak bisa diselamatkan, sedangkan FT masih dalam perawatan intensif,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak PLN Kolaka saat dihubungi media via Wa belum menjelaskan keterangan pasti terkait kejadian tersebut.

Peristiwa ini mengingatkan masyarakat untuk dalam melakukan pekerjaan agar selalu mengutamakan keselamatan diri.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim