Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 24 Jul 2024 19:21 WITA ·

Dua Petinggi PT LAM Jadi Tersangka TPPU Korupsi Pertambangan


 Kantor Kejati Sultra Perbesar

Kantor Kejati Sultra

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan dua orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pertambangan ilegal PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

Dua tersangka tersebut yakni GAS selaku pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining (PT LAM) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor B01/P.3/Fd.2/07/2023 tanggal 23 Juli 2024 kemudian WAS selaku pemilik PT LAM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor B02/P.3/Fd.2/07/2023 tanggal 23 Juli 2024.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU dari tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasi Penkum Kajari Sultra, Dody mengatakan, Keduanya diduga telah menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Terhadap kedua tersangka disangkakan pasal 3 atau pasal 4 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” Selasa (23/7/2024) ucap Dody.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim