Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 25 Jul 2023 20:59 WITA ·

Dua Pekan Gelar Operasi Patuh Anoa, Polres Muna Tindak 62 Pengendara


 Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Yusran Yoyo. Foto: Nursan Perbesar

Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Yusran Yoyo. Foto: Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kepolisian Resort (Polres) Muna telah selesai menggelar Operasi Patuh Anoa 2023 selama dua pekan mulai 10 juli sampai 23 juli 2023. Tercatat ada sebanyak 62 Pengendara yang melanggar aturan.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Muna, Iptu Yusran Yoyo mengatakan penindakan pelanggaran dilakukan tilang manual.

“Selama 14 hari operasi patuh anoa 2023, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas tilang manual sebanyak 62, terdiri dari 56 pengendara roda dua dan 6 pengendara roda empat. Sedangkan untuk teguran sebanyak 62” kata Yusran Yoyo kepada media ini, Selasa, 25 Juli 2023.

Iptu Yusran Yoyo merinci jenis pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan barang bukti yang disita, serta profesi pelaku pelanggaran.

“Roda dua, 39 tidak menggunakan helm SNI dan 17 yang lainnya, kemudian roda empat, 5 tidak menggunakan safety belt dan 1 yang lainnya. Sedangkan barang bukti yang disita, 24 SIM, 22 STNK,16 Kendaraan bermotor, dan profesi pelanggar, 35 karyawan/swasta dan 27 pelajar/mahasiswa” paparnya.

Lebih lanjut, IPTU Yusran Yoyo menyatakan, berdasarkan data laka lantas, terdapat sebanyak 3 insiden kecelakaan yang terjadi akibat tidak menjaga jarak, tidak memberikan lampu isyarat, dan tidak mengutamakan pejalan kaki.

“3 kejadian, terdiri tabrak sepeda motor, tabrak lari, dan tabrak pejalan kaki,” pungkas IPTU Yusran Yoyo.

Tambah Iptu Yusran Yoyo, selain penindakan, juga dilakukan langkah preventif diantaranya melalui media sosial 172, dan di daerah rawan laka dan langgar 88. Kemudian pemberian edukasi dengan pemasangan spanduk 22 dan sticker 100.

“Langkah preventif terdiri dari pengaturan 290, penjagaan 70, pengawalan 4, dan patroli 245”. sebutnya.

Iptu Yusran Yoyo berharap dengan adanya operasi patuh anoa tahun 2023, masyarakat bisa meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas dan semakin disiplin, serta bisa saling menghargai sesama pengguna jalan lain agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

“Intinya, kedepannya masyarakat lebih sadar lagi dalam mengemudikan kendaraannya dalam berkendara di jalan raya” harapnya.

Sebelumnya Iptu Yusran Yoyo berkata operasi Patuh Anoa 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Muna dalam hal ini di Kabupaten Muna dan Muna Barat dan dilakukan dengan mengedepan imbauan (preemtif) dan pencegahan (preventif), serta terakhir melakukan penegakkan hukum (represif).

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 287 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah