KENDARI – Dua pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra. Pasien tersebut, inisial M asal Desa Tanjung dan LL asal Desa Masara, telah dipasung di rumah masing-masing selama 3 dan 4 tahun.
Penggungjawab penanganan ODGJ Puskesmas Sidamangura, La Ode Zalino, mengungkapkan bahwa pasien tersebut dirujuk ke RSJ Sultra dengan pengamanan khusus menggunakan 1 unit mobil ambulance Puskesmas Sidamangura.
“Pasien berangkat dari Muna Barat pada Tanggal 28 Januari sekitar pukul 09.00 Wita pagi dan tiba di RSJ jam pada 29 Januari pukul 02.00 malam,” kata La Ode Zalino.
La Ode Zalino, yang baru 1 bulan menjabat sebagai penggungjawab programer penyakit gangguan jiwa, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Sidamangura, Kapolsek Kusambi, dan tim medis atas bantuan keamanan dan dukungan dalam proses rujukan pasien.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses rujukan pasien ini. Masalah ODGJ sangat kompleks dan membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak,” ujarnya.
Keluarga pasien juga mengucapkan terima kasih kepada petugas Puskesmas Sidamangura atas bantuan dan perhatian mereka.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian petugas Puskesmas Sidamangura,” kata keluarga pasien.(red)








