PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Dua orang oknum yang mengaku anggota TNI bertugas di Kodam XIV Hasanuddin diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah penjual tabung gas subsidi LPG 3 (Tiga) Kilo Gram di wilayah Muna dan Muna Barat.
Kedua oknum tersebut juga mengaku ditugaskan Pertamina untuk menertibkan penyalahgunaan penjualan tabung gas LPG 3 Kilo Gram.
Pengakuan Penjual Tabung Gas
Salah satu penjual tabung LPG 3 Kilo Gram di wilayah Muna dan Muna Barat, E, mengatakan bahwa pihaknya dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut. Jika tidak mengikuti permintaan, pihaknya akan diproses.
“Disini kan belum ada izinnya, keuntungan kita dapat empat ribu, tadi itu di Tondasi, awalnya dimintai tiga juta, tapi empat orang hanya menyetor tiga ratus per kepala, 1,2 juta totalnya, mereka mengaku dari Intel Kodam dan bekerjasama dengan migas,” katanya, Sabtu 5 April 2025.
“Kalau saya kemarin besoknya lebaran saya dimintai 2 Juta,” tambahnya.
E juga mengakui bahwa melakukan penjualan ke warung-warung dan pengeceran ke kios-kios.
“Saya menjual dirumah dan edarkan di kios-kios kecil,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa jika tidak diberi uang, oknum tersebut akan memproses dan memblow up ke media.
“Kalau tidak dikasih mereka mau angkut ini mobil, kalau kita tidak kasih juga dia mau kirim ke media dan uang ini untuk hapus laporannya ke media,” tuturnya.
Pengakuan Emak-emak
Hal serupa disampaikan oleh salah satu Emak-emak, I, yang juga melakukan penjualan tabung gas LPG 3 Kilo Gram.
“Kemarin itu dimintai satu juta, tetapi dikasih bapaknya delapan ratus, kalau tidak dikasih mobil kami mau dibawa di Kendari,” katanya.
Pihaknya juga mengakui melakukan penjualan tabung LPG 3 Kilo Gram untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Hanya disekitar sini saja untuk penuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Emak-emak lainnya, E, juga mengaku mengalami hal serupa.
“Saat itu saya gemetar, saya takut, pertama dia mintai tiga juta, dia gunakan mobil warna hitam, dua orang, saya bilang nda bisa bayar tiga juta, karena anak saya sementara berkuliah, jadi saya kasih hanya satu juta dua ratus,” ungkapnya.
“Saya menjual dibagian Raha,” tambahnya.
Reaksi dari Pihak TNI
Sementara itu, Asintel Kodam XIV Hasanuddin Kol Inf Robinson Tallupadang yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan monitoring dan penertiban.
“Kita monitoring dan penertiban, semua kita bantu, tapi kalau untuk minta uang tidak boleh, kalau penertiban iya, semua pemerintah kita bantu untuk menertibkan yang ilegal,” katanya.
Lanjutnya bahwa siapapun bisa melakukan penertiban, dan menyerahkan ke pihak APH.
“Semua bisa menertibkan, kalau Penyelidikan dan Penyidikan ke APH,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan menindak tegas apabila ada oknum yang mengaku atau memanfaatkan situasi tersebut.
“Kalau minta uang tidak boleh, kalau kita dapat kita tindak tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu, akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut.
“Saya cek ya, terimakasih infonya,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Hal serupa juga disampaikan Kapenrem 143 Halu Oleo Mayor Inf La Ode Sadiran.
“Coba saya konfirmasi dulu,” katanya.(red)