PENAFAKTUAL.COM, MUNA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) TA 2023, Senin, 25 September 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muna, Irwan dan dihadiri oleh Bupati Muna, LM. Rusman Emba, Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta, Sekda Muna, Eddy Uga bersama para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muna, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muna.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Muna telah mengesahkan dan menetapkan dokumen Raperda APBD-P TA 2023 menjadi Perda APBD-P TA 2023 dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumennya oleh Ketua DPRD Muna, Irwan kepada Bupati Muna, LM. Rusman Emba.
Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin menyampaikan, dalam rapat gabungan komisi DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna (Pemda Muna), telah menyetujui seluruh konsep Raperda APBD -P Muna TA 2023 dengan adanya beberapa catatan dan rekomendasi.
“Catatan dan rekomendasi berkaitan dengan pemenuhan pelayanan kesehatan di RSUD dr H LM. Baharuddin berupa penambahan Dokter ahli, pemenuhan fasilitas di OPD dan pengamanan Aset Daerah agar tidak dirusaki oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Ikhsanuddin.
Ikhsanuddin mengingatkan waktu pelaksanaan APBD-P 2023 sisa tiga bulan, sehingga menjadi atensi Pemda Muna agar serapan anggaran dilakukan atau dilaksanakan semaksimal mungkin dan beberapa catatan dan rekomendasi bisa ditindaklanjuti.
“Kita harap apa yang menjadi catatan dan rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan postur APBD-P yang disetujui, terdiri dari Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp 1,287 triliun menjadi Rp 1,23 triliun atau berkurang Rp 51,5 miliar. Kemudian, Belanja sebesar Rp 1,31 miliar atau bertambah Rp 58 miliar dan surplus Rp 83,7 miliar.
“Penerimaan Rp 112 miliar atau bertambah Rp 1,08 miliar. Pembiayaan pengeluaran Rp 29,2 miliar atau berkurang Rp 1,8 miliar dan Pembiayaan Netto Rp 83,7 miliar,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Muna, LM. Rusman Emba menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui dan menetapkan Perda APBD-P. TA 2023. Katanya, dengan percepatan pembahasan APBD P TA 2023, tentu kita memiliki komitmen bersama dalam pembangunan Daerah.
“Hal ini terbukti dengan semangat dan keseriusan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam melakukan perscepatan pembahasan rancangan APBD-P TA 2023,” terangnya.
Mantan Senator Anggota DPD RI itu berharap dengan ditetapkannya Perda APBD-P TA 2023, ini menjadi komitmen bersama antara Pemda Muna dan DPRD Muna untuk menggejot pembangunan di Kabupaten Muna dalam tiga bulan terakhir.
“Mudah-mudahan itu menjadi komitmen bersama kita, sehingga apa yang menjadi rancangan atau visi yang kita telah sepakati, baik itu APBD-P kita bisa laksanakan secepatnya,” harapnya.
Bupati dua periode itu, juga menekankan apa yang menjadi catatan dan rekomendasi DPRD Muna akan segera ditindaklanjuti. Dirinya mengaku sebelumnya ada beberapa kendala teknis yang menjadi permasalahan dalam perencanaan pembangunan Daerah.
“Kita tetap komitmen untuk membangun dan memajukan daerah. Catatan dan rekomendasi, kita akan tindaklanjuti. Memang ada kendala-kendala teknis kemarin persoalan perencanan dan hal-hal lainnya,” tandasnya.
Penulis : Nursan