Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 14 Feb 2025 23:43 WITA ·

DPRD Kota Kendari Kecam THM yang Gunakan Kostum Pelajar SMA


 Kantor DPRD Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor DPRD Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memberikan peringatan keras ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari yang menggunakan kostum pelajar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, menegaskan kepada semua THM di Kota Kendari untuk menghargai lembaga-lembaga lain, khususnya lembaga pendidikan.

“Ini menjadi teguran dan peringatan bagi tempat-tempat untuk semua THM di Kota Kendari, tolong hargai lembaga-lembaga lain, khususnya lembaga pendidikan,” kata Jabar Aljufri, Jumat, 14 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa THM seharusnya menggunakan cara-cara lain untuk menarik pengunjung, bukan dengan cara menggunakan kostum pelajar.

“Silahkan anda mau menarik pengunjung secara bagaimana teknik marketing anda, tetapi jangan gunakan kostum pelajar, ini sudah mencoreng lembaga pendidikan,” tegasnya.

Lanjutnya bahwa secara tidak langsung ini sudah memberikan dampak negatif terhadap pelajar dan dunia pendidikan.

“Secara tidak langsung mereka ini sudah mencoreng lembaga pendidikan, yang dimana  karena mereka berpenampilan seperti siswi-siswi SMA, yang dimana THM ini kita tahu bersama memberikan dampak negatif, seperti alkohol dan hal-hal yang kurang baik lainnya,” ungkapnya.

“Kasihan siswi-siswi SMA nanti mereka terframming melakukan kegiatan seperti ini,” tambahnya.

Pihaknya juga memberikan peringatan khusus kepada THM Michelin Kitchen And Bar Excutive Karaoke Kendari.

“Ini teguran khusus kepada THM Michelin, yang baru kemarin kejadian, kami akan layangkan surat ke Arokap untuk menindak THM yang nakal,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Muna Barat dan Bulog Dukung Petani Jagung dengan Harga Stabil

16 April 2025 - 19:21 WITA

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Temui Warga Wumbubangka, PT AABI Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

15 April 2025 - 21:40 WITA

Bendungan Laiba Siap Dibangun, Ridwan: Jangan Ada yang Menghalangi!

15 April 2025 - 08:31 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Marketindo dan PT Merbau di Konsel, Begini Kata Ridwan Bae!

15 April 2025 - 08:09 WITA

Trending di Daerah